



OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Dalam upaya menekan tindak pidana, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terus mengintensifkan berbagai langkah, salah satunya dengan mengimbau masyarakat agar menyerahkan senjata api rakitan (senpira) kepada pihak kepolisian.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto menyampaikan bahwa masih terdapat kasus kejahatan di Kabupaten OKI yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan, seperti penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan.
“Salah satu upaya preemtif yang kami lakukan untuk mencegah tindak pidana adalah dengan sosialisasi dan imbauan, khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Menang. Hasilnya, warga dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (7/2/2025).
Ia menambahkan, bahwa pihaknya telah menerjunkan 3 personel untuk menjangkau desa-desa yang diduga masih menyimpan senjata api rakitan. Berkat langkah ini, masyarakat dari Desa Sungai Ceper, Sungai Menang, dan Sungai Tepuk telah menyerahkan total 9 pucuk senpira kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap imbauan ini dapat efektif, menyentuh hati masyarakat, dan meningkatkan kesadaran bahwa memiliki, menyimpan, atau menguasai senpira adalah tindakan melanggar hukum. Kepemilikan senjata api ilegal bisa dijerat dengan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman penjara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Menang, Armadi, mengapresiasi langkah Polres OKI yang telah melakukan sosialisasi mengenai bahaya dan konsekuensi hukum kepemilikan senjata api rakitan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya yang telah turun langsung ke desa kami. Berkat upaya ini, masyarakat dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api. Kami berharap ke depan sosialisasi ini terus dilakukan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Desa Sungai Ceper, Yuyun Wahyudi, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas langkah yang telah dilakukan Polres OKI.
“Selama kurang lebih dua pekan, kami bersama pihak kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya senpira. Hasilnya, beberapa pucuk senjata api rakitan berhasil diserahkan secara sukarela,” pungkasnya. (Iwan)