



BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Polresta Bandar Lampung mengamankan 21 pasangan bukan suami-istri dalam razia penginapan yang digelar di dua lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengungkapkan, bahwa dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pasangan dari sebuah penginapan di wilayah Telukbetung Selatan, sementara 19 pasangan lainnya diamankan dari penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.
“Ada beberapa lokasi yang kami periksa. Dari dua penginapan, total terdapat 21 pasangan bukan suami-istri yang kami amankan,” ujar AKP Agustina Nilawati, Ahad (9/3/2025).
Seluruh pasangan yang terjaring dalam razia tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
“Ke-21 pasangan ini kami serahkan ke Piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, mereka akan mendapatkan pembinaan dari Sat Binmas,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menghindari perbuatan yang dapat menodai kesucian bulan Ramadan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif selama bulan suci Ramadan ini,” pesannya. (Katharina)