Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Kejari OKI Siap Kawal Lewat Jaga Desa

62
Saat Kajari OKI Hendri Hanafi menandatangani MoU dengan kades yang dikukuhkan.

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) program Jaga Desa bersama para kepala desa (kades) se-Kabupaten OKI, seiring dengan perpanjangan masa jabatannya selama 2 tahun dan dikukuhkan oleh Pj. Bupati Ir. Asmar Wijaya M.Si, bertempat di pendopo rumah dinas Bupati OKI, Kamis (4/7/2024).

Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa ini bertujuan untuk melakukan pendampingan kepada kades agar dapat menggunakan dan mengelola dana desa dengan dengan baik dan tanpa pelanggaran.

“Kita disini untuk memberikan pendampingan terhadap penggunaan anggaran di desa agar tidak terjadi salah sasaran dalam alokasi, dan untuk kades agar tidak ada yang terjerat hukum karena kelalaiannya,” tegas Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri OKI dengan 307 kades se-Kabupaten OKI usai dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya menjadi 8 tahun sesuai dengan UU No 3 Tahun 2024 tentang desa.

Kajari Hendri melanjutkan, bahwa program yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelijen ini bertujuan untuk melakukan pencegahan, khususnya penyalahgunaan dana desa. Bukan untuk melindungi kades melakukan pelanggaran.

Melalui program Jaga Desa, kata dia, aparatur desa dapat menyampaikan permasalahan-permasalahan untuk mencegah terjadinya kesalahan dan penyalahgunaan dana desa.

“Oleh karena itu, hadirnya program Jaga Desa melalui pengawasan dan pendampingan dapat memberikan rasa percaya diri kepada kades dan perangkat desa dalam menjalankan kewenangan pengelolaan keuangan desa untuk kemajuan masyarakat desanya,” ungkap dia.

Sementara itu, Pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejari yang telah melakukan perpanjangan nota kesepahaman dengan seluruh kades di OKI.

“Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi Kejari OKI dibawah pimpinan Bapak Hendri Hanafi, yang telah melaksanakan program Jaga Desa ini. Tentunya kegiatan ini sangat didukung oleh Pemkab OKI, dan berharap seluruh kades dapat memanfaatkan kerja sama ini dengan baik,” jelasnya.

Kepada para kades yang baru saja dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya, Pj. Bupati Asmar berpesan agar memanfaatkan program ini dengan maksimal, supaya pengelolaan dana desa tepat sasaran dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

“Saya berharap pemerintah desa dapat melakukan pengelolaan desa, yakni ADD maupun DD dengan baik, tertib administrasi, tepat sasaran, tepat guna dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa,” pungkas Asmar. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda