KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Peristiwa tragis kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan. Kali ini dialami Zulkarnain (35), warga Dusun II Desa Sepang Kecamatan Pampangan hingga terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk segera mendapat pertolongan medis.
Informasi didapat menyebutkan, Ahad (27/1/2019) sekira pukul 16.30 Wib, saat korban duduk di depan rumahnya, tersangka Yanto alias Yan (32) warga yang sama, tiba – tiba datang dari arah rumahnya berada tidak jauh dari rumah korban, sambil membawa 1 bilah parang panjang. Kemudian menghampiri dan langsung membacok korban pada bagian kepala. Karena mengalami luka bacok, korban terkapar bersimbah darah.
Tak puas sampai disitu, tersangka juga kembali melakukan pembacokan terhadap korban pada bagian kaki kanan, kaki kiri serta bagian tangan.
Setelah melakukan pembacokan, tersangka meninggalkan korban dan tanpa perasaan bersalah kembali ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban. Selanjutnya masyarakat yang ada di sekitar kejadian tersebut menolong korban, dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Pampangan AKP Akhmad Bakri, SH melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut. Namun menurutnya, tersangka sudah berhasil ditangkap usai kejadian.
“Setelah kejadian tersebut, personel Polsek Pampangan dipimpin Kanit Reskrim mendatangi dan melakukan olah TKP serta langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti senjata tajam jenis parang dari rumahnya. Tersangka diamankan di Mapolsek Pampangan,” ungkap Suhendri.
Akibat dari kejadian tersebut, masih kata Suhendri, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, luka bacok pada bagian kaki kanan dan kiri serta luka pada bagian jari-jari sebelah kiri. Rencananya korban akan dirujuk ke rumah sakit di Palembang untuk menjalani operasi.
“Berdasarkan interograsi terhadap tersangka bahwa ia melakukan penganiayaan terhadap korban, karena korban telah memukul kepala orang tuanya yang bernama Kenal. Tetapi berdasarkan keterangan didapat tersangka ini mengalami gangguan jiwa, sebab sudah sering melakukan pengancaman terhadap warga sekitar,” tandas Suhendri.
Dalam menyikapi hal ini, lanjut Suhendri, selain mendatangi dan olah TKP serta mengamankan tersangka, Polsek Pampangan juga telah meredam situasi kedua belah pihak agar tidak ada balas dendam.
Tak hanya itu, juga sudah koordinasi dengan keluarga tersangka untuk rujuk tersangka ke rumah sakit jiwa, dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan psykologinya. (Iwan)