PALI, BERITAANDA – Demi mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar sosialisasi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri dan kepala, bertempat di Gedung Gema Bersama Betung Selatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Jumat (11/10/2024).
Pada kesempatan itu, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Abab Edwarsyah menegaskan bahwa netralitas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
“Oleh sebab itu, pentingnya bagi ASN untuk menjaga netralitasnya dalam setiap tahapan Pemilu untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan jujur, adil dan transparan. Mari tunaikan kewajiban dan hak sebagai warga negara yang baik melalui sikap pelayanan publik yang netral dan melayani. Bersikap netral berarti kita ikut menjadi bagian untuk mengingatkan Bawaslu dalam pengawasan Pilkada serentak tahun 2024,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu PALI Lestrianti Am. Keb yang diwakili oleh Ferdinand S.Kom selaku Koordinator Pencegahan Sengketa Pilkada mengatakan, bahwa tahapan kampanye sudah dimulai dari tanggal 25 September 2024 yang lalu, dan akan berakhir nanti pada 24 November 2024.
“Jadi sesuai dengan regulasi yang ada di dalam undang-undang, bahwa Bawaslu mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI-Polri serta kepala desa. Sosialisasi ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kepada para ASN, TNI-Polri serta kepala desa untuk tetap menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon, dan acara ini juga dimaksudkan sebagai sarana kegiatan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024,” jelas dia.
“Kami berharap para peserta hari ini dapat menjadi bagian dalam mengawal tahapan pengawasan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten PALI demi terciptanya Pemilu yang jujur dan adil,” kata dia. (RDT)