Warga Tebedak II Datangi BPD, Minta Penundaan Pencairan Dana Desa

93
Warga datangi kediaman Ketua BPD, minta BPD tegas awasi pemerintahan desa mereka.

OGAN ILIR, BERITAANDA – Setelah beberapa pekan lalu mengeluhkan kinerja pemerintah desanya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebedak II, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir. Pada Senin (21/4/2025) malam, puluhan warga kembali mendatangi kediaman Ketua BPD setempat.

Kedatangan mereka tetap dengan tujuan yang sama, yakni meminta ketegasan BPD agar kepala desa dan jajarannya dievaluasi. Menurut mereka, selama pemerintahan desa yang saat ini sedang berjalan, banyak diduga terjadi praktik penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran dana desa (DD).

“Ini kali kedua kami mendatangi BPD, meminta menjalankan perannya, salah satunya adalah fungsi pengawasan. Kami merasakan dan melihat langsung di lapangan bahwa kepala desa banyak melakukan praktik di luar koridor sebagai pemerintah desa. Salah satunya terkait kegiatan ketahanan pangan yang kami duga fiktif. Dananya keluar, tapi di lapangan tidak terlihat realisasinya. Hal ini berdasarkan temuan di lapangan dan data yang kami miliki,” ujar Ahmad Realdi, koordinator warga yang hadir.

Didampingi rekan-rekannya, yakni Dahli, Iman, Abdul Aziz, Ahmad Sajari, Muhardin, serta Ahmad Daud, Realdi menambahkan bahwa pihaknya juga sebelumnya telah melaporkan dugaan praktik ‘kotor’ sang kepala desa ke Inspektorat Ogan Ilir, termasuk juga ke Satuan Tindak Pidana Korupsi (Satpidkor) Polres dan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) Ogan Ilir.

Adapun, lanjutnya, saat dipertemukan dengan kepala desa dan BPD usai kedatangan mereka yang pertama, kades tidak dapat menjelaskan secara gamblang apa saja proyeksi atau progres pembangunan di desa. Hal ini semakin menguatkan praduga mereka bahwa yang bersangkutan tidak jujur dalam pengelolaan dana desa.

“Patut diduga kuat ada praktik korupsi dari pemerintah desa, dan kami juga kecewa karena BPD tidak serius dalam melakukan pengawasan. Akibatnya, dari tahun ke tahun, banyak kegiatan yang tidak terpantau dengan baik, sehingga masyarakat dan negara dirugikan karena penyalahgunaan anggaran tersebut. Oleh karena itu, saya menyampaikan kepada BPD bahwa jika kami melaporkan data tambahan ke Inspektorat dan instansi lainnya, meminta agar pencairan dana desa periode berikutnya ditunda saja, guna menghindari penyalahgunaan yang berulang,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BPD Arzuan saat dikonfirmasi mengakui bahwa pihaknya kurang jeli dalam melakukan pengawasan sebagai mitra pemerintah desa. Bahkan saat dimintai tanda tangan oleh utusan kepala desa, ia tidak membaca secara detail dokumen yang disodorkan.

“Ini menjadi catatan bagi kami sebagai BPD. Dan sebagai bentuk tanggung jawab, kami siap dimintai keterangan apa pun, baik di tingkat desa maupun di tingkat yang lebih tinggi seperti Inspektorat dan lainnya,” tandasnya. (Tim)

Bagaimana Menurut Anda