KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Budaya membawa ataupun memiliki senjata tajam (sajam) sepertinya masih melekat di beberapa warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel). Pasalnya, Ahad (6/1/2019) sore, seorang warga Desa Rantau Durian Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI terpaksa diamankan jajaran Polsek Mesuji Raya karena tertangkap tangan membawa sajam.
Dia adalah Sutrimo (23), pemuda yang bekerja sebagai wiraswasta. Dirinya diamankan oleh jajaran Polsek Mesuji Raya saat mengendarai sepeda motor dan melintas di wilayah hukum (wilkum) Polsek tersebut.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Mesuji Raya, Ilham Parlindungan, saat dikonfirmasi oleh wartawan.
“Benar telah diamankan seorang pelaku yang menguasai, memiliki dan menyimpan senjata tajam yang bukan profesinya kemarin,” kata Ilham, Senin (7/1/2019).
Ilham menuturkan, saat itu pelaku melintas menggunakan sepeda motor yang kemudian anggota menyetop dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan pelaku membawa senjata tajam yang diletakkan di pinggang sebelah kirinya,” ungkap Ilham.
Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Ilham, pelaku membawa sajam ini hanya untuk menjaga diri. “Tapi walaupun demikian akan tetap kita dalami apakah ada keterkaitan dengan pelaku curas. Saat ini pelaku, sajam, serta kendaraan yang digunakan pelaku diamankan di Mako Subsektor Mesuji Raya,” pungkasnya. (Iwan)