OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Salah satu warga Desa Kandis Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara sukarela menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang ke Polsek setempat, Rabu (13/3/2024).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Pampangan AKP Tarmizi SH saat dikonfirmasi melalui seluler oleh BERITAANDA.
Menurut Kapolsek Pampangan, sepucuk senpira yang pihaknya terima itu tanpa amunisi.
“1 pucuk senpira laras panjang itu diserahkan Kepala Desa Kandis Kecamatan Pampangan, dan langsung diterima oleh Ps. Kanit Binmas dan anggota Reskrim,” jelas Kapolsek.
Terpisah, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK mengatakan, mulai 7 Maret lalu pihaknya melaksanakan Operasi Pekat Musi 2024 yang menyasar senjata api rakitan, sehingga diberikan imbauan kepada masyarakat.
“Polres OKI dan Polsek jajaran telah melakukan imbauan kepada masyarakat melalui kepala desa, untuk menyerahkan senjata api rakitan apabila ada di wilayahnya. Kami janji tidak akan dikenakan sanksi apabila diserahkan secara sukarela,” jelasnya. (Iwan)