NIAS BARAT-SUMUT, BERITAANDA – ISH (36) warga Desa Sirombu Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat yang hilang sejak tanggal 3 Maret 2019 lalu, ditemukan tewas tergantung di sebuah pohon di hutan Sifadòloò belakang gudang Koperasi Unit Desa (KUD) Sirombu Dusun I Kecamatan Sirombu kabupaten Nias Barat, Kamis (7/3/2019) sore.
Berdasarkan keterangan ayah kandung korban M. Natsir Hia alias Ama Ilham Hia menjelaskan, korban berangkat meninggalkan rumah dengan berjalan kaki pada hari Ahad (3/3/2019) sekira pukul 16.00 Wib.
Kemudian, karena tidak melihat korban sekitar pukul 22.00 Wib, ayah korban menanyakan kepada istrinya atas keberadaan ISH. Namun karena sang ibu tidak mengetahui keberadaan anaknya itu, sehingga ayah dan ibu korban memberitahukan kepada keluarga lainnya perihal belum pulangnya korban. Dan malam itu juga dilakukan pencarian di sekitar rumah, tetapi ISH tidak ditemukan.
Usaha keluarganya untuk mencari korban terus berlanjut, dan pada hari Kamis (7/3/2019) sekira pukul 16.30 Wib, akhirnya pihak keluarga berhasil menemukan korban di hutan belakang KUD Desa Sirombu dalam keadaan tergantung di pohon dengan posisi leher terikat dengan tali nilon.
Personel Polsek Sirombu yang terdiri dari Aiptu O.Daeli, Bripka Motivasi Gea, Brigadir Ayuf, Briptu Fauzi, Bripda Fiskal Mendrofa bersama personel Koramil 09 Sirombu dan tim medis dari Puskemas Sirombu yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi TKP.
Sesampai di TKP, terlihat mayat seorang laki-laki tergantung di sebuah pohon dengan menggunakan tali nilon.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh medis dari Puskemas Sirombu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik di sekujur tubuh korban. Selanjutnya korban dievakuasi dari lokasi yang jaraknya sekitar 100 meter dari jalan raya, dan jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. (Ganda)