Walikota Padangsidimpuan Serahkan LKPD 2018 ke BPK Perwakilan Sumut

325

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padangsidimpuan tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), di Medan, Senin (11/3/2019).

Walikota didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan Erwin H Harahap, dan Inspektur Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki, serahkan LKPD dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, dibarengi penandatanganan berita acara.

“Ibu Kepala BPK Provinsi Sumut kiranya berkenan memberi bimbingan dan pengetahuan, bagaimana kami sebagai pemerintah daerah untuk yakin dan semakin optimis mendapatkan hasil yang baik dari lembaga se-kredible BPK-RI,” kata Irsan dalam sambutannya.

Sementara, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni menjelaskan, sukses atau tidaknya hasil dari laporan keuangan suatu pemerintah daerah adalah tergantung daerah itu sendiri, dan tidak ada campur tangan atau bantuan dari pihak BPK.

“Dikesempatan ini saya berharap, agar Pemkot Padangsidimpuan dan Pemkab Tapanuli Selatan untuk segera melakukan pertemuan terkait kepemilikan aset-aset,” pesan Vincentia kepada rombongan Pemkot Padangsidimpuan.

Untuk diketahui, BPK Perwakilan Sumut akan menyerahkan LKPD ke BPK-RI (pusat) sekitar tanggal 2 Mei 2019 mendatang, seraya menunggu laporan keuangan dari Pemprov Sumut. Dimana saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Sumatera Utara. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda