Wakil Bupati Lampung Selatan Luncurkan Program MBG di Tanjung Bintang

9

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional Kabupaten Lampung Selatan.

Kali ini, program MBG mulai direalisasikan di Kecamatan Tanjung Bintang pada Selasa (25/2/2025). Acara peluncuran yang dipusatkan di TK Tunas Ceria dan SDN 1 Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan telah merealisasikan program MBG di Kecamatan Sidomulyo dan Kalianda sebagai bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada Badan Gizi Nasional dan seluruh pihak terkait atas terealisasinya program ini bagi anak-anak usia sekolah di Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami berharap program ini benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak usia sekolah di Lampung Selatan, terutama dalam mendapatkan gizi seimbang. Dengan demikian, pada tahun 2045, generasi mendatang siap bersaing baik dari aspek kecerdasan maupun pertumbuhan fisik,” ujar Wabup Syaiful.

Sementara itu, Kepala SPPG Kecamatan Tanjung Bintang Akbar Kurniadi menjelaskan, bahwa program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.

“Kami berharap program MBG ini dapat terus berlanjut agar anak-anak usia sekolah tumbuh sehat serta membantu menurunkan angka stunting, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

Usai peluncuran MBG, Wakil Bupati Lampung Selatan Syaiful Anwar didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, meninjau langsung Dapur SPPG Kecamatan Tanjung Bintang guna memastikan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan program ini. (Kominfo Lamsel)

Bagaimana Menurut Anda