Wagub Ikuti Paripurna Persetujuan Bersama Antara Pemda dan DPRD Lampung Terhadap RAPBD serta Belanja Daerah 2023

26

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia mengikuti acara sidang paripurna pembicaraan tingkat II DPRD Provinsi Lampung dengan agenda persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Lampung terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023, Rabu (9/11/2022).

Sebelum dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Lampung, Juru Bicara Badan Angaran (Banggar) DPRD Lampung Darlian Pone menyampaikan sejumlah rekomondasi terkait rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023.

Darlian Pone mengatakan, setelah melalui tahapan pembahasan DPRD dan pihak eksekutif Provinsi Lampung, DPRD merekomondasikan diantaranya sesuai dengan UU No 5/2014 tentang ASN, maka diminta kepada ASN Provinsi Lampung agar meningkatkan disiplin dalam menjalankan dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pimpinan DPRD dan Ekekutif agar dapat mengusahakan peningkatan status, nasib dan masa depan tenaga honorer yang ada di OPD Pemprov Lampung.

Seluruh OPD agar dapat menyeimbangkan fungsi anggaran saat ini masih 50/50 tetapi disarankan 60/40  belanja operasi dan modal sehingga ada porsi anggaran yang lebih banyak bermanfat bagi masyarakat.  OPD agar menambah pogram yang menunjang perkembangan di bidang hortikultura pertanian dan perkebunan seperti sarana prasarana fisik.

Seluruh OPD agar mengakomodir program kerja yang dapat terserap dengan baik kemafaatannya dengan mengikut sertakan DPRD Provinsi Lampung untuk memonitor pelaksanaanya. OPD agar menjaga stabilisasi harga singkong, agar tidak anjlok. OPD fokus meningkatkan nilai tukar petani. Meminta Gubernur Lampung secara resmi menyampailan ke Kementrian Pertanian agar membuat regulasi pupuk subsidi untuk tanaman singkong.

Sementara Wagub Chusnunia dalam kesempatan tersebut meyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 mulai dari pembahasan di Badan Anggaran maupun Komisi DPRD Provinsi Lampung.

“Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat, akan menjadi perhatian bersama sesuai dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Wagub.

Pada sidang paripurna pembicaraan tingkat II ini adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah pada pembicaraan tingkat II yang lalu.

Saat ini kesepakatan tersebut secara formil telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat melalui laporan badan anggaran DPRD yang bermuara pada persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Lampung terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, rapat paripurna persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda