



PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Wakil Bupati (Wabup) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, mengumpulkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten PALI, Senin (24/2/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh kepala dinas, kepala badan, serta camat dari berbagai kecamatan di Kabupaten PALI. Rapat ini digelar untuk membahas persoalan penting terkait aset bergerak milik pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wabup Iwan Tuaji menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mengetahui secara rinci aset bergerak yang dimiliki oleh masing-masing OPD. Inventarisasi aset ini dinilai penting untuk memastikan efektivitas penggunaan barang milik daerah.
Menurutnya, data yang akurat mengenai aset bergerak akan menjadi acuan dalam menyusun program kerja dimasa mendatang. Dengan demikian, setiap OPD dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Selain itu, Wabup juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Ia meminta setiap Kepala OPD untuk memberikan laporan yang jelas dan akurat terkait kondisi serta keberadaan aset yang mereka kelola.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup mengingatkan bahwa aset daerah harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh disalahgunakan. Pengelolaan aset yang baik akan berkontribusi pada peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat ini juga menjadi ajang evaluasi bagi masing-masing OPD untuk mengidentifikasi permasalahan yang mungkin timbul dalam pengelolaan aset. Jika terdapat kendala atau aset yang tidak digunakan secara maksimal, pemerintah akan mencari solusi terbaik.
Selain membahas aset bergerak, pertemuan ini juga menjadi momen koordinasi antar OPD untuk meningkatkan sinergi dalam menjalankan program pembangunan daerah. Wabup berharap setiap OPD bisa bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan.
Diakhir pertemuan, Wabup Iwan Tuaji meminta setiap Kepala OPD untuk segera menindaklanjuti hasil rapat ini dengan melakukan pendataan aset secara menyeluruh. (RDT)