Usulan Musrenbang Kecamatan Kayuagung Harus Diinput ke SIPD

92

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kepala Bappeda Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Aidil Azwari SP M.Si melalui Perencana Ahli Madya pada Bappeda OKI Dina Junita Nara ST M.Si mengatakan, program yang dihasilkan dalam musrenbang kecamatan ini hendaknya jadi prioritas kebutuhan masyarakat sekaligus dapat menjawab permasalahan yang ada.

“Kemudian usulan yang disampaikan secara lisan atau diinput pada aplikasi SIPD, akan disinkronisasikan serta diintegrasikan dengan program OPD dan pokok-pokok pikiran anggota DPRD OKI dalam forum musrenbang RKPD kabupaten yang akan datang,” jelas Dina pada kegiatan Musrenbang Kecamatan Kayuagung, Kamis (22/2/2024).

Dalam sambutannya pada giat musrenbang untuk tahun anggaran 2025 di halaman kantor Camat Kayuagung, Dina menegaskan bahwa untuk usulan saat ini harus diinput ke SIPD oleh operator masing-masing desa atau kelurahan, sehingga bisa masuk dalam daftar usulan guna ditindaklanjuti kedepannya.

“Jika tidak masuk di SIPD, maka tidak bisa ditindaklanjuti, maka itu harus diinput oleh operator masing-masing desa dan kelurahan. Dan harus jeli, karena input ada rentang waktu, jadi segera, jangan sampai habis kesempatan,” ujar Dina seraya mengatakan, jadi pengusulan tidak lagi secara manual.

Pada kesempatan ini, kata dia, usulan disampaikan akan dicatat dan kita bantu operator desa atau kelurahan guna menginput usulan perencanaan pembangunan ke SIPD.

“Jika tidak masuk, maka jangan harap bisa terealisasi, dan bila usulan itu tidak tercatat sebagai aset Pemkab OKI maka harus ditandai dengan proposal,” tambah dia.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan musrenbang Kecamatan Kayuagung untuk tahun anggaran 2025 itu dihadiri oleh Tripika, para Kades, PKK, Kepsek, pihak Bappeda OKI selaku OPD terkait, juga Camat Kayuagung Solahudin S.Sos. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda