Usai Mencuri di Rumah Warga, Karyawan PT. LNK Ini Langsung Ditangkap Polisi

506

LANGKAT-SUMUT, BERITAANDA – BA (28) karyawan PT. LNK Kebun Gohor Lama Desa Bukit Melintang Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat diamankan Polsek Stabat – Polres Langkat usaiĀ  melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah warga, Sabtu (16/2/2019).

Kapolsek Stabat AKP B. Girsang melalui Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan SH via WhatsApp, Ahad (17/2/2019), mengatakan penangkapan BA sesuai Laporan Polisi Nomor LP/22/II/2019/SU/ Langkat/Sek-Stabat Tanggal 16 Februari 2019, pelapor atas nama Suci Parawita.

Berdasarkan keterangan Suci Parawita di Polsek Stabat menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu (16/2/2019) sekira pukul 08.00 Wib, pelapor yang baruĀ selesai mandi di rumahnya di Dusun IV Emplasmen Desa Gohor Lama KecamatanĀ Wampu tiba-tiba didekap dari belakang oleh pelaku sambilĀ  mengancam Suci dengan menggunakan pisau cuter yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh pelaku.

Melihat Suci merasa terancam dan ketakutan, pelaku mulaiĀ mengambil 1 (satu) buah gelang mas model rantai dengan berat 3,9 gram dan 1 (satu) buah cincin mas tua 24K dengan berat 1 (satu) mayam (3.350 gram) dari tangan kiri pelapor. Pada saat pelaku melakukan aksinya, Suci berusaha meronta dan berteriak minta tolong,” terang Arnold.

Suara teriakan minta tolong tersebut ternyata didengar oleh saksi dan mencari tahu apa yang terjadi dengan melihat dari jendela rumah pelapor.

Saksi yang melihat Suci sedang didekap oleh pelaku langsung berkata, ā€˜woy kau lepaskan ituā€™. Pelaku yang mengetahui aksinya telah diketahui orang lain langsung lari melalui jendela rumah korban. Namun pelaku akhirnya dapat diamankan oleh beberapa warga dan langsung diserahkan ke Polsek Stabat.

“AtasĀ kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebanyak Rp.4.140.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat, dan menuntut agar pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,ā€ terang Arnold. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda