UPT Kemen PUPR Laporkan Truk Batubara ke Gubernur, Pemprov Lampung Siapkan Regulasi ODOL

23

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk segera merumuskan regulasi pembatasan kendaraan angkutan batubara yang melebihi kapasitas atau over dimension over load (ODOL).

Hal ini disampaikan usai menerima kunjungan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (4/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan UPT Kementerian PUPR menyampaikan keprihatinan atas kerusakan parah pada Jalan Nasional di Jalur Lintas Tengah, khususnya sepanjang 200 kilometer dari Way Kanan menuju Bandar Lampung dan Pelabuhan Panjang. Mereka menyoroti penurunan kualitas jalan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Jalan nasional itu baru diperbaiki, tapi sekarang sudah rusak lagi. Salah satu penyebab utamanya adalah banyaknya truk batubara yang over dimensi dan over muatan,” ungkap Gubernur Mirza.

Ia menambahkan, kondisi ini menjadi tantangan besar, terutama di tengah keterbatasan anggaran pemerintah pusat untuk perbaikan infrastruktur secara masif.

“Kalau dibiarkan, kerusakan akan semakin meluas dan merugikan semua pihak. Saya sudah berkomunikasi dengan beberapa kepala daerah, termasuk Bupati Lampung Utara. Mereka juga mengeluhkan hal yang sama, terutama saat malam hari ketika truk batubara ramai melintas,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung tengah mengkaji penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan membatasi operasional truk ODOL di jalur-jalur strategis.

“Dalam waktu dekat, kami akan siapkan Pergub yang melarang operasional truk over kapasitas. Ini untuk menjaga kondisi infrastruktur agar tetap layak dan aman bagi semua pengguna jalan,” tegas Gubernur.

Ia juga mengimbau pelaku usaha tambang, khususnya di sektor batubara, agar lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap infrastruktur publik yang mereka gunakan.

“Pemerintah memang bertanggung jawab menjaga jalan, tetapi jika pelaku usaha tidak ikut peduli, maka kerusakan akan terus terjadi. Kami mohon kerja sama dan pengertian dari para pengusaha batubara,” katanya.

Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Pemprov Lampung dan UPT Kementerian PUPR dalam percepatan pembangunan infrastruktur daerah.

Hadir dalam kunjungan kerja itu antara lain perwakilan dari BBWS Mesuji Sekampung, BPJN Lampung, BPBPK Lampung, dan Satker Prasarana Strategis Lampung.

Gubernur menekankan pentingnya koordinasi antar-instansi sebagai kunci dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda