KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Tak butuh waktu lama, tragedi tewasnya Zulkarnain alias Pandak (52), warga Dusun I Desa Pedamaran I Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan dengan 4 liang luka tusuk di tubuhnya, Kamis (28/2/2019) lalu, akhirnya terungkap.
Tersangkanya Juliansyah alias Juli (37), warga Dusun IV Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran OKI. Ditangkap saat berada di Pasar Tanjulung Raja Kabupaten Ogan Ilir oleh jajaran Polsek Pedamaran pimpinan IPTU RC. Tarigan, Jumat (1/3/2019) sekira pukul 12.00 Wib.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Pedamaran IPTU RC. Tarigan, S.Sos melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri membenarkan bahwa telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan menyebabkan korbannya meninggal dunia.
“Kurang dari 24 jam, tersangka berhasil ditangkap dan saat ini sudah diamankan di Mapolres OKI guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut berikut barang bukti 1 bilah pisau jenis sangkur, 1 potong kayu bulat panjang lebih kurang 60 Cm yang digunakan untuk menganiaya korban,” kata Suhendri.
Tragedi penganiayaannya, masih kata Suhendri, terjadi Kamis (28/2/2019) sekira pukul 17.30 Wib, di rumah pelaku yang berada di Dusun IV Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran OKI. Dimana saat itu korban yang mendatangi rumah pelaku.
“Korban datang ke rumah pelaku karena mendapat kabar bahwa anaknya bertengkar dengan kakak kandung pelaku. Setibanya di TKP, korban menghunus pisau hendak menusuk pelaku, tapi ditangkis dengan pukulan menggunakan kayu,” ungkap Suhendri.
Setelah pisau dalam genggaman tangan korban terlepas, lanjut Suhendri, pelaku langsung mengambil pisau milik korban dan menusuk korban secara membabi buta. Akibatnya korban menderita 4 liang luka tusuk, dalam perjalanan ke RSUD Kayuagung korban meninggal dunia. (Iwan)