



BITUNG-SULUT, BERITAANDA – Personel tim pengamanan Terminal Pelabuhan Penumpang Kapal Pelni Bitung dari satuan Yonmarhanlan VIIIĀ Bitung Sulut berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak rarusan liter yang dikemas rapih dalam 20 kardus yang akan diselundupkan ke wilayah Papua pada Sabtu (16/3/2019) malam.
Penangkapan miras jenis cap tikus ini berawal dari informasi yang diterima dari penumpang Kapal Pelni KM Labobar keberangkatan Bitung tujuan Papua, bahwa ada kapal kecil yang merapat di lambung kanan Kapal KM Labobar menaikkan barang berupa miras cap tikus, dan tidak melalui pintu yang seharusnya masuk.
Berdasarkan informasi tersebut, personel Pam Yonmarhanlan VIII BitungĀ berkoordinas dengan personel Polsek KP3 Bitung dan personel PelniĀ melakukan pengecekan terkait penyelundupan barang haram tersebut.
SetelahĀ melakukan pengecekan ke titik yang dituju, dari hasil pengecekan bahwa benar ada penyelundupan miras yang diselundupkan dari laut melalui kapal kecil dengan tujuan ke wilayah Papua, namun saat para petugas datang orang-orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut melarikan diri dengan menggunakan perahu kecil bermesin motor tempel.
Kemudian miras cap tikus yang sudah berada di KM Labobar diturunkan ke darat untuk selanjutnya dibawa ke kantor staf intelejen Lantamal VIII Manado untuk dimusnahkan.
Perwira staf intelejen Yonmarhanlan VIII Bitung Kapten Marinir David Senewe saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, miras ini berasal dari Sulut dengan tujuan ke Papua.
āMiras yang kami amankan sebanyak ratusan liter yang dikemas dalam 20 kardus besar, barang bukti kami amankan namun pelakunya melarikan diri,ā jelas dia.
āSelanjutnya kami sudah bekerjasama dengan pihak Polsek KP3, Pomal Lantamal VIII, tim intel dan unsur lainnya dalam upaya menggagalkan penyelundupan barang ilegal yang terjadi di Pelabuhan Bitung,ā pungkas dia. (Katrine)