PALEMBANG, BERITAANDA – Pembongkaran gudang minyak ilegal dilakukan tim gabungan di wilayah Kabupaten Banyuasin dan Musi Rawas Utara (Muratara) sepanjang Kamis (16/5/2024).
Di Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, terdapat dua lokasi gudang minyak ilegal yang dibongkar oleh tim gabungan. Yakni di Desa Lubuk Lancang dan Sukaraja.
Tim dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Pomdam II/Sriwijaya, Polres Banyuasin, Subdenpom Sekayu dan Satpol PP Banyuasin melakukan pembongkaran gudang penimbunan BBM ilegal milik Aldi dan Indra.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa yang memimpin tim pembongkaran mengatakan, sesuai keputusan rapat bersama dan adanya komitmen Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo dengan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika untuk menindak tegas secara hukum terhadap kegiatan illegal drilling dan illegal refinery di seluruh wilayah Sumsel.
“Kami bersama unsur TNI dari Pomdam II/Sriwijaya dan juga Subdenpom Sekayu, Satpol PP Kabupaten Banyuasin dan diback up dari Ditreskrimsus Polda Sumsel berjumlah 96 personel, melakukan pembongkaran di dua lokasi di Kecamatan Suak Tapeh. Kita bongkar dan tertibkan. Ini tindak lanjut dari komitmen bersama Bapak Kapolda dan Pangdam,” tegasnya.
Dari pembongkaran dan penertiban di Banyuasin tersebut, tim gabungan mengamankan 13 buah tedmon ukuran 5.300 liter, 9 babytank, 9 drum dan sebuah banker terbuat yang dari besi.
Sementara itu di Kabupaten Muratara, hal yang sama dilakukan Kapolres AKBP AKBP Koko Arianto Wardani.
Pada hari yang sama, Kapolres memimpin pembongkaran di empat lokasi penyulingan atau pengolahan (masakan) minyak ilegal, yaitu di Dusun I, Dusun II serta Dusun V Desa Pantai Kecamatan Rupit, dan di Dusun VII Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.
Di lokasi tersebut, Kapolres bersama TNI dari Koramil Rupit dan masyarakat bersama-sama melakukan pengecekan dan penutupan tempat penyulingan atau pengolahan minyak ilegal (masakan).
Juga mengamankan peralatan penyulingan dan pengolahan minyak ilegal seperti tedmon penampung, tanki untuk tempat mengolah atau memasak minyak, serta mesin pompa.
Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Kombes Sunarto mengatakan, penertiban tersebut sebagai langkah tindak lanjut dari komitmen Polda bersama TNI.
“Ini komitmen Kapolda Sumsel dengan Pangdam II/Sriwijaya, kita terus lakukan penertiban dan pembongkaran bersama sama TNI,” kata dia saat dihubungi, Jumat (17/5/2024). (Iwan)