Terungkap, Pelaku Pembacokan di Masjid Ternyata Sering Berpergian dengan Korban

555

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Mahyudin (45) yang dengan kejam membacok Muhamad Arif (59), Ketua Masjid Nurul Iman Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, ternyata pernah jadi sopir korban.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OKI, Muazni, saat mendampingi Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy dan Wakil Ketua MUI OKI Supardjon Ali Haq Al-Tsabit dalam press conference di Mapolres OKI, Selasa (15/9/2020).

Muazni juga menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Lingkungan III RT 06 Tanjung Rancing Kayuagung OKI ini, sebelumnya terjalin hubungan baik dengan korban Muhamad Arif.

“Padahal berhubungan baik, sama – sama pengurus Masjid Nurul Iman, juga kemana-mana sering bersama. Karena pelaku ini sering jadi sopir korban, dan rumah pelaku berhadapan dengan rumah korban. Bahkan anak korban menganggap pelaku seperti orangtuanya sendiri,” ungkap Muazni.

Kita sangat prihatin atas terjadinya peristiwa memalukan yang terjadi di dalam masjid tersebut. Lanjut Muazni, terlebih lagi pelaku dan korban sama – sama pengurus dan punya hubungan baik sebelumnya.

“Lagipula pelaku kenapa harus tersinggung, toh bukan tufoksinya sebagai marbot memegang kunci kotak amal. Hingga tega menganiaya korban saat menjadi makmum pada pelaksanaan sholat Magrib di Masjid Nurul Iman, Jumat (11/9/2020) lalu,” tandas Muazni.

Sementara Wakil Ketua MUI OKI, Supardjon Ali Haq Al-Tsabit mengatakan, pihaknya melihat kasus yang terjadi di Tanjung Rancing ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan paham radikalisme ataupun lainnya, karena ini murni tindak kriminal.

“Ini suatu kasus berbeda, jangan dikaitkan dengan hal negatif lainnya, mengingat terjadi di dalam masjid. Perlu ditegaskan juga, saat kejadian, korban bukan menjadi imam sholat, tetapi makmum. Namun korban memang Ketua Masjid Nurul Iman,” jelas Tsabit.

Senada, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy menegaskan bahwa aksi yang dilakukan pelaku hingga mengakibatkan korban Muhamad Arif meninggal dunia, murni tindak pidana biasa dan tak ada kaitan dengan paham radikalisme ataupun lainnya. Karena motif pelaku adalah ketersinggungan.

“Karena setelah selesai sholat Jumat, korban menyuruh pelaku menyerahkan kunci kotak amal ke bendahara masjid. Kemungkinan tersinggung usai serahkan kunci, pelaku yang tak terima lalu pada saat pelaksanaan sholat Maghrib menganiaya korban,” jelas Kapolres.

Sebelum kejadian, jelas Kapolres lagi, pelaku sempat berdiri di shaf kedua sebelah kanan, sedangkan korban di shaf pertama, tepatnya sebelah kanan di belakang imam.

“Pada saat jamaah yang lain takbiratul ihram, pelaku langsung mengambil sajadahnya lalu keluar masjid. Setelah itu pelaku kembali ke masjid sambil membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban dari belakang, waktu itu rakaat pertama,” terang Kapolres.

Akibat penganiayaan yang terjadi sekira pukul 18.15 Wib itu, korban kemudian dibawa para jamaah masjid ke RSUD Kayuagung untuk mendapat pertolongan medis, lalu dirujuk ke RSMH Palembang hingga akhirnya meninggal dunia sekira pukul 04.30 WIB, Senin (14/9/2020) pagi kemarin.

“Pelaku saat ini sehat wal’afiat. Antara pelaku dan korban sama-sama pengurus Masjid Nurul Iman dan tinggal sekomplek, keduanya sering jalan bersama. Pelaku menyopiri korban saat bepergian. Jadi pelaku tidak ada gangguan kejiwaan,” tegas Kapolres.

“Atas perbuatannya, pelaku yang semula kita jerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP. Namun karena korbannya meninggal dunia juga hasil pemeriksaan dilakukan, akan dikenakan dengan pasal berlapis yaitu Pasal 355 Ayat 2 dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 340 Ayat 1 dengan ancaman penjara seumur hidup,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda