



OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Dalam upaya menertibkan penggunaan kendaraan dinas, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar apel kendaraan dinas. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata dan melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan operasional roda dua dan empat guna memastikan aset daerah dimanfaatkan secara optimal.
Apel kendaraan dinas ini dipusatkan dilapangan kantor Bupati OKI pada Senin (3/3/2025). Ratusan kendaraan dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan tampak berbaris rapi untuk diperiksa.
Bupati OKI Muchendi menegaskan, bahwa pengecekan ini dilakukan guna memastikan seluruh aset milik pemerintah daerah tercatat dengan baik dan keberadaannya dapat dibuktikan secara fisik.
“Kita ingin semua aset pemda tercatat dengan jelas dan dapat dibuktikan keberadaannya secara fisik. Aset yang telah diberikan kepada pejabat harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang kinerja masing-masing,” ujar Muchendi usai melakukan pengecekan di halaman kantor Bupati OKI.
Dalam pengecekan ini, tercatat sebanyak 202 kendaraan yang diperiksa, dengan rincian 17 kendaraan dinas dari kecamatan, 25 kendaraan dinas dari sekretariat daerah (setda) dan bagian, serta 160 kendaraan dinas dari OPD. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui kondisi serta kelayakan kendaraan dalam mendukung operasional pemerintahan.
Lebih lanjut Bupati Muchendi menyatakan, bahwa seluruh kendaraan telah didata dengan baik, termasuk kondisi kendaraan yang masih layak pakai maupun yang tidak dapat digunakan lagi.
“Hari ini kita periksa 202 kendaraan, dan semuanya telah tercatat, baik yang dalam kondisi baik maupun yang tidak layak pakai,” jelasnya.
Ia berharap melalui pendataan dan pengecekan ini, seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten OKI dapat dimanfaatkan secara maksimal dan sesuai peruntukannya.
“Harapannya, semua aset ini terdata dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kinerja ke depan,” tambahnya.
Selain itu, Bupati OKI menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh aset daerah, baik yang bersifat bergerak seperti kendaraan dinas maupun aset tidak bergerak. Langkah ini diambil untuk memastikan aset pemerintah daerah tetap terjaga dan memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan masyarakat.
“Dengan adanya pengawasan yang ketat, kita berharap tidak ada aset yang terbengkalai atau tidak terurus. Ke depan, pengawasan terhadap aset bergerak maupun tidak bergerak akan terus kita lakukan untuk memastikan pemanfaatannya yang optimal,” pungkasnya. (Iwan)