Tentukan Lokus Prioritas Jalan, Pemkab Lampung Selatan Gelar Rapat Lanjutan

51

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar rapat lanjutan guna menentukan lokus prioritas pembangunan dan perbaikan jalan tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang sekretaris daerah (sekda) setempat pada Rabu (14/5/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya antara Bupati Lampung Selatan dengan para camat se-kabupaten yang digelar secara virtual pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Rapat dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekda Lampung Selatan, Intji Indriati, dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Achmad Herry, Kepala Bappeda Aryan Sahurian, Kepala Dinas Perkim Aflah Efendi, perwakilan Dinas PU-PR, serta seluruh camat di wilayah Lampung Selatan.

Dalam rapat tersebut, Achmad Herry menjelaskan bahwa jalan yang diprioritaskan untuk diperbaiki adalah jalan kabupaten yang telah lebih dari 10 tahun tidak mendapat penanganan. Jalan-jalan tersebut mencakup kondisi rusak berat, sedang, hingga ringan, terutama yang berada di kawasan padat penduduk, food estate, serta wilayah strategis lainnya.

“Prioritas diberikan kepada jalan kabupaten. Oleh karena itu, camat dan kepala desa perlu memahami letak jalan-jalan tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih antara tanggung jawab pemerintah daerah dan jalan lingkungan,” jelas Achmad Herry.

Sementara itu, Pj. Sekda Intji Indriati menekankan bahwa penentuan lokus prioritas ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di daerah yang memiliki aksesibilitas rendah namun aktivitas ekonominya tinggi.

“Pembangunan infrastruktur jalan adalah kunci dalam mendorong pertumbuhan wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, dan membuka keterisolasian desa-desa. Maka dari itu, penentuan lokus harus berdasarkan data dan kebutuhan riil di lapangan,” tegas Intji Indriati. (Kominfo Lamsel)

Bagaimana Menurut Anda