Taspen Keluarkan Pengumuman Bagi Penerima Dana Pensiun

1390
Ilustrasi

PALEMBANG, BERITAANDA – PT Taspen (Persero) cabang Palembang mengeluarkan pengumuman bagi pensiunan atau penerima dana pensiun dengan sejumlah poin untuk kelancaran proses digitalisasi pembayaran.

Kepala Kantor Cabang Taspen Palembang, Kasija mengatakan, saat ini sedang mengembangkan sistem digitalisasi pelayanan pembayaran pensiun untuk meningkatkan pelayanan kepada pensiunan dan memberikan kemudahan dalam mengambil uang atau gaji pensiun dengan mekanisme, pendaharan ulang dengan perekaman data biometrik sidik jari, wajah, dan suara atau yang disebut enrollment biometrik dengan smart phone/hp adalah pembuktian keberadaan pensiunan melalui aplikasi android sehingga pensiunan masih berhak menerima uang atau gaji pensiun.

“Selama pengembangan sistem digitalisasi pelayanan pembayaran pensiun tersebut, pensiunan tetap dapat mengambil uang/gaji pensiun seperti biasa dan tidak ada pemblokiran,” kata dia, Kamis (10/1/2019).

Ditambahkannya, bagi penerima uang/gaji pensiun yang belum melakukan pendaftaran tetap dapat mengambil uang/gaji pensiun seperti biasa.

“Bagi penerima uang/gaji pensiun yang sudah melakukan pendaftaran dan mengalami kesulitan atau kendala dalam melakukan otentikasi menggunakan smartphone (Hp) tetap dapat mengambil uang/gaji pensiun dengan datang langsung untuk melakukan otentikasi di mitra bayar.

“Bagi penerima uang/gaji pensiun yang sakit atau udzur tidak wajib untuk melakukan pendaftaran ulang, dan kepada keluarga agar menyampaikan informasi kepada kantor bayar yakni bank atau kantor pos untuk dilakukan layanan kunjungan nasabah atau penerima pensiun. Layanan kunjungan ini berlaku di semua daerah dan seluruh Indonesia,” ujarnya.

Tespen juga menghimbau agar penerima uang atau gaji pensiun agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan dan pesan berantai yang disebar melalui media sosial baik WhatsAap, facebook. instagram, twitter, dan SMS yang bukan bersumber dari PT Taspen (Persero).

“Informasi tentang pengambilan uang pensiun hanya dikeluarkan oleh website resmi Taspen dengan alamat taspen.co.id, SMS notifikasi dengan kontak TASPEN, media sosial resmi taspen (instagram, twitter, dan facebook) dengan name akun @taspenkita dan pengumuman resmi yang ditanda tangani dan di cap atau stempel oleh Kepala Cubang Taspen,” jelas Kasija.(Febri)

Bagaimana Menurut Anda