Tanam Ganja di Kebun Karet, Pria Ini Dicokok Polisi

130
Give Stone Candra yang merupakan pelaku tanam pohon ganja saat diamankan Satres Narkoba Polres OI.

INDRALAYA-OI, BERITAANDA – Berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya oknum warga Desa Mungu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir [OI] yang menanam ganja di areal kebun karet di Desa Rantau Sialang (masih dalam kecamatan sama). Sabtu (24/7) sekitar Pukul 09.00 WIB, Satres Narkoba Polres OI dipimpin oleh Kasatres Narkoba AKP Zon Prama bersama KBO serta Kanit I dan Kanit II melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan itu, pelaku bernama Give Stone Candra (34) terlihat sedang mengendarai sepeda motornya. Oleh petugas, kemudian dilakukan penggeledahan. Namun dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang bukti apapun.

Tak berhasil menemukan barang bukti, polisi akhirnya membawa pria itu serta melakukan penggeledahan di sekitar rumahnya.

Kemudian dengan mengajak perangkat Desa Mungu, Give Stone lalu disuruh untuk menunjukan dimana lokasi ia menanam ganja tersebut.

“Setelah sampai di kebun yang dimaksud, dilakukanlah pencarian. Ternyata ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) batang tanaman narkotika jenis ganja di dalam plastik polyback warna hitam,” ujar Kapolres OI AKBP. Yusantiyo Sandhi melalui Kasatres Narkoba AKP. Zon Prama, Ahad (25/7) siang.

Dari temuan tersebut, sambungnya, pelaku mengakui bahwa barang bukti tanaman ganja itu benar adalah miliknya.

“Selanjutnya, pelaku yang juga diketahui sebagai pengedar narkoba itu, kita gelandang ke kantor berikut barang bukti berupa lima batang ganja, 1 unit sepeda motor jenis Vixon dan 1 handphoe guna proses lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda