KERINCI-JAMBI, BERITAANDA -Terkait tuduhan dugaan Pjs. Kades Kemantan Tinggi Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Drs. Pakhrozi, yang memungut uang pembuatan sertifikat prona Rp700 ribu seperti yang disampaikan oleh Lusi, sepertinya kasus ini akan berbuntut panjang.
Kasus ini mencuat setelah diberitakan salah satu media online di kerinci dengan judul ‘Miris!Tidak Punya Uang Rp:700.000 Warga Kemantan Tinggi Batal Ambil Sertifikat Prona’.
Pjs Kades Kemantan Tinggi Drs. Pakhrozi kepada media ini mengatakan, terkait kasus ini dirinya akan segera melaporkan Lusi ke Polres Kerinci, karena diangap melakukan pencemaran nama baik ia dan keluarga.
“Ya, kasus ini secepatnya akan saya lapor ke pihak berwajib,” kata Pakhrozi, Jumat (14/2/2020).
Dijelaskan dia, dirinya membantah keras tuduhan pungutan uang Rp700 ribu untuk pembuatan sertifikat prona itu, seperti yang disampaikan oleh Lusi. Ia siap bertangung jawab kalau dirinya terbukti melakukan seperti yang dituduh oleh saudari Lusi.
“Kalau memang ada bukti, silahkan masyarakat laporkan saya ke polisi atau di Kejaksaan,” ucapnya.
Dikatakan Pakhrozi lagi, ia dipercayai oleh masyaraka Kemantan Tinggi untuk menjadi Pjs. Kades, tidak mungkin dirinya menyia-nyiakan kepercayaan warga. Apalagi melakukan separti apa yang dituduhkan Lusi.
“Untuk sekedar kebutuhan anak istri saya, Insya Allah masih ada gaji saya dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar Pakhrozi. (Tomi)