OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Tak senang lantaran dipukul saat ditagih hutang, M. Yusuf (40) nekat menikam Tino Karno (33) sebanyak tiga kali hingga akhirnya meninggal dunia, Selasa (15/8/2023) sekira 07.00 WIB.
“TKP-nya di tempat agen buah Desa Tanjung Alai SP Padang OKI. Korban datangi pelaku untuk nagih hutang,” kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat tunggal, Senin (21/8/2023).
Pelaku asal Desa Pematang Bongor SP Talang Dukun Sungai Pinang OI ini, kata dia, ada hutang dengan ayah korban, warga Desa Tanjung Alay sama seperti korban, sebesar Rp 140 ribu.
“Ketika bertemu, saat itu pelaku memberikan uang Rp 50 ribu kepada korban, dan akan membayar kekurangannya pada hari Rabu (16/8/2023) sebagaimana kesepakatan dengan ayah korban,” ungkap dia.
Lalu tiba-tiba korban memukul pipi kiri pelaku satu kali, kemudian pelaku mendekati korban. Sementara korban melempar pelaku dengan helm. Pelaku menangkis dan mengenai tangannya.
“Karena merasa sakit, kemudian timbul niat pelaku untuk membalas, dan dia teringat di saku celananya terdapat sajam. Lalu pelaku mengambil sajam dan mengejar korban,” tandasnya.
Korban mundur melihat pelaku membawa sajam hingga terjatuh ke tanah. Lalu pelaku langsung menikam korban tiga kali ke arah dada. Setelah melukai korban, pelaku langsung melarikan diri.
“Setelah melarikan diri, di hari yang sama sekira pukul 08.30 WIB, pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja Ol. Dan pukul 09.00 WIB, pihak Polres Oki menjemput pelaku dan mengamankan barang bukti,” ujar dia.
Setelah diamankan di Polres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut, sambung dia, pelaku mengakui perbuatannya, dan akan dikenakan pasal Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Barang bukti yang disita berupa 1 unit sepeda motor Vega R Tanpa nopol warna hitam beserta ambung, sehelai baju warna merah putih garis-garis, sehelai celana panjang warna coklat dan sehelai celana dalam warna abu-abu,” pungkas dia. (Iwan)