Tahapan Pilkada Berlangsung Kondusif, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Netralitas Polri Mengawal Demokrasi

10

PALEMBANG, BERITAANDA – Pilkada serentak tahun 2024 sudah mencapai tahapan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS, Rabu (27/11/2024) kemarin.

Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) aman kondusif. Proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berlangsung lancar berkat partisipasi masyarakat, membantu menciptakan suasana aman kondusif.

“Tahapan berikutnya tetap menjadi perhatian kita semua hingga tuntas, yakni pelantikan pasangan calon terpilih. Polda Sumsel mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pesan Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R. Djajadi melalui Kabid Humas Kombes Sunarto kepada awak media, Kamis (28/11/2024).

Sunarto mengatakan, keamanan sebelum maupun setelah pengumuman hasil Pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama. Dirinya meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu isu tak jelas, menyaring dan tidak serta merta menelan informasi yang beredar di media sosial.

“Masalah keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Pilihan boleh berbeda, tetapi setelah semua menggunakan hak pilih, percayakan kepada penyelenggara untuk melanjutkan tugasnya memproses dan menghitung suara, hingga saatnya nanti pleno penetapan hasil. Sebagai warga Sumsel yang mencintai kedamaian, mari kita semua bergandeng tangan, bersama menjaga situasi aman damai untuk mendukung berlangsungnya pembangunan Sumsel yang lebih baik lagi kedepan,” ujarnya.

Lebih lanjut Sunarto memastikan terjaganya netralitas Polda Sumsel dan jajaran sesuai komitmen.

“Dalam rangka mewujudkan demokrasi dan memelihara kehidupan bernegara serta bermasyarakat yang kondusif, Polda Sumsel berkomitmen menjaga profesionalisme, berkomitmen untuk bersikap netral, tidak berpihak dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan Pilkada 2024,” tegasnya.

Sunarto menjelaskan, di dalam putusan MK 136/2024 telah menegaskan bahwa frasa anggota Polri yang tidak netral bisa dikenakan sanksi pidana seperti pejabat negara, ASN dan kades (sesuai pasal 188 UU No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada).

“Ini norma baru dan secara langsung efektif berlaku. Artinya, jika ditemukan anggota Polri tidak netral, maka selain bisa dipidana juga dapat diberi sanksi kode etik Polri. Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan Pemilu dan Pilkada serentak berjalan aman, damai dan bermartabat,” tandasnya.

Mantan Kabid Humas Polda Riau tersebut mengaku, pihaknya bersama TNI dan elemen terkait akan terus menjaga keamanan selama Pilkada berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk memastikan situasi tetap kondusif. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat,” kata Alumni Akpol 1992 tersebut.

“Mari kita jadikan Pilkada ini sebagai cerminan kedewasaan berdemokrasi masyarakat Sumsel. Siapa pun yang terpilih nantinya, kita dukung bersama sebagai pemimpin yang akan membawa Sumatera Selatan ke arah yang lebih baik. Bersama kita jaga keamanan, kedamaian, dan persatuan di Sumatera Selatan,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda