



TAPSEL-SUMUT, BERITAANDA – Merespon arahan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) berkenaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Syahrul M. Pasaribu menggelar rapat di ruang kerja bupati, Jalan Pof. Lapran Pane, Sipirok, Selasa (24/9/2019).
Rapat membicarakan karhutla ini diikuti Sekda Tapsel Parulian Nasution, Asisten, pimpinan OPD, BPBD Tapsel, Danramil, Camat se-Pemkab Tapsel, MUI Tapsel, Ketua Badan Silaturahim Pesantren Tapsel, PT. SKL, serta PT. ANJ.
Dalam amanatnya, bupati mengatakan hutan beserta ekosistem di dalamnya sudah semakin memprihatinkan, dan ini diakibatkan adanya pembakaran hutan dan lahan secara serampangan. Dengan demikian, semua harus menjadi inisiator di desa masing-masing.
Seluruh camat beserta perangkat yang ada di kecamatan agar menjadi sentral untuk memonitor wilayah kerja masing-masing. Pun demikian terhadap seluruh perusahaan yang ada di Tapsel, bupati meminta agar dalam mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) dengan tidak mengesampingkan kelestariannya.
Aspek pendidikan berikut kesehatan juga tak luput dari perhatian. Bupati mengharapkan orangtua siswa melalui kepala sekolah turut berperan. Demikian pula aspek kesehatan, semua puskemas yang beririsan harus selalu siap.
“Dengan terlaksananya rapat karhutla ini, seluruh camat serta perangkatnya sudah semestinya menindaklanjuti hasil rapat ini. Sehingga kedepan, agar lebih intens berkomunikasi dengan Polsek dan Danramil, terkait penanganannya,” imbuh Syahrul.
Di tempat yang sama, Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib menyebutkan ada beberapa poin yang disampaikan Kapolda terkait bagaimana pencegahan dan penanggulangan bencana kabut asap berikut tindak lanjut hukumannya.
Dikatakannya, berdasarkan perkiraan kebakaran ini dengan tanpa sengaja. Sejauh ini, diperkirakan jika hanya dari puntung rokok ataupun gesekan kayu sangat kecil kemungkinan terjadinya kebakaran. Namun pada intinya, kata Kapolres, masyarakat harus diberi pemahaman bahwa membakar lahan akan mengakibatkan masalah besar.
Sementara itu, Dandim 0212 Letkol Inf. Akbar Nofrizal Yusananto menekankan seluruh stakeholder agar secara serius mengaktualisasikan instruksi hasil rapat ini nantinya di lapangan. Bukan sekedar ikut kegiatan semata, tetapi melakukan aksi nyata dan terarah. (Anwar)
Berikut instruksi Bupati Tapsel tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan yang dikeluarkan pada tanggal 19 September 2019:
- Aktif memberi himbauan atau larangan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah kerjanya dan bilamana terjadi kebakaran agar segera mengupayakan pemadaman dini bekerja sama dengan Forkopimcam.
- Memperkuat sistem deteksi dini daerah rawan kebakaran hutan dan lahan bersama seluruh stakeholder terkait.
- Mengaktifkan patroli bersama dengan melibatkan Camat, Danramil, Kapolsek, dan masyarakat.
- Memberikan penyuluhan bahaya akibat Karhutla.
- Penegakan hukum dengan memberikan sanksi yang tegas terhadap perorangan atau badan hukum yang terlibat kebakaran hutan dan lahan dengan melaporkannya kepada pihak berwajib.