Status Ditingkatkan, Karhutbunla Paling Rawan Terjadi di OKI

139

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumsel H. Iriansyah mengungkapkan, saat ini karhutbunla meningkat di setiap kabupaten dan paling rawan terjadi di Ogan Komering Ilir (OKI).

“Di OKI ini sudah cukup banyak kecamatan dan desa yang wilayahnya terbakar,” kata dia usai menghadiri rapat koordinasi peningkatan status bencana karhutbunla di RRBS II Pemkab OKI, Kamis (24/8/2023).

Seperti daerah Pampangan, Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, Pedamaran, Cengal dan Sungai Menang sering terjadi kebakaran ini. Kalau tidak segera dipadamkan, asapnya tebal dan jadi ancaman.

“Jika sudah tebal mengganggu kesehatan, transportasi, bahkan lama-lama bisa mengganggu negara tetangga. Sebab itu kami dari provinsi mendukung operasi penanggulangan karhutbunla di OKI ini,” ujarnya.

Lanjut dia, karena pencegahan, penanggulangan dan tindak lanjut upaya yang akan dilakukan di OKI harus dikerjakan bersama. Terlebih akan ditingkatkannya status OKI dari siaga ke tanggap darurat bencana asap akibat karhutbunla.

“Jadi satgas kabupaten, pemerintah, perusahaan, masyarakat, akademisi dan media bisa bersama – sama melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutbunla di wilayah OKI ini. Sehingga dengan adanya bentuk upaya tersebut, tidak sampai karhutbunla semakin meningkat. Diharapkan elemen turun semua, lakukan upaya pencegahan dan penanganan karhutbunla,” pungkas dia.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumsel H. Iriansyah

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten OKI, Listiadi Martin mengatakan, hasil rapat berdasarkan kondisi hotspot dan hotsfire di OKI yang semakin meningkat, ditandai lebih kurang 30 hari sampai saat ini eskalasi kebakaran hutan dan lahan rutin terjadi dan cenderung meningkat.

“Update terakhir BMKG Provinsi Sumatera Selatan Nomor XXXVII/No.10/Agustus 2023 bahwa puncak musim kemarau cenderung bergeser ke bulan September dan curah hujan semakin menurun,” kata dia.

“Dialog teknis dan evaluasi kondisi dengan para pihak terkait, setuju dan menyepakati status ini perlu ditingkatkan dari siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan menjadi tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda