Sopir Penganiaya Dokter Koas RS Siti Fatimah Ditetapkan Sebagai Tersangka

57

PALEMBANG, BERITAANDA – Setelah menjalani pemeriksaan selama 14 jam oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Fadilla alias Datuk (36) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang dokter koas di RS Siti Fatimah Palembang.

Sabtu (14/12/2024), tersangka Datuk yang mengenakan baju tahanan oranye Polda Sumsel dihadirkan dalam konferensi pers di hadapan wartawan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo menjelaskan, bahwa tersangka Datuk merupakan sopir dari orang tua teman korban yang juga seorang dokter muda di RS Siti Fatimah Palembang.

Menurut Kombes Pol Anwar, peristiwa bermula ketika korban diundang untuk bertemu di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang. Pertemuan tersebut diinisiasi oleh orang tua teman korban yang ingin memprotes jadwal piket anaknya pada malam tahun baru.

“Dalam diskusi itu, korban diduga tidak menanggapi ucapan orang tua temannya. Hal ini memicu emosi tersangka yang saat itu berada di lokasi, sehingga terjadi penganiayaan,” ujar Anwar.

Motif penganiayaan, menurut Anwar, berasal dari rasa kesal tersangka yang merasa korban tidak menghargai dan membiarkan majikannya berbicara tanpa tanggapan.

“Tersangka sudah bekerja selama 20 tahun sebagai sopir bagi orang tua teman korban. Ia diminta mengantar ke kafe untuk membahas jadwal piket,” tambah Anwar.

Penyidik masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk majikan tersangka. “Jika ditemukan cukup bukti, majikan pelaku juga dapat ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Anwar.

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 12 detik yang memperlihatkan aksi pemukulan terhadap korban viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban yang masih mengenakan seragam dokter koas terlihat dipukul oleh tersangka berbaju merah.

Pemukulan diduga dipicu ketidaksenangan orang tua junior korban karena jadwal piket anaknya bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Akibat kejadian itu, korban berinisial MLH mengalami memar di wajah dan mata merah, dan kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda