KERINCI-JAMBI, BERITAANDA – Sujumlah warga Desa Baru Sungai Deras Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi saat ini mulai mempertanyakan sisa anggaran (silpa) dana desa (DD) tahun 2019 senilai Rp 24.293.000, saat kepemimpin Khairulnuddin selaku Pjs Kades. Dan uang tersebut sudah dicairkan tangal 9 Juni 2020 oleh bendahara desa yang ditunjuk oleh kades definitif saat ini, Kiarman.
Salah satu warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan kepada BERITAANDA menerangkan, mengenai dana silpa tahun 2019 memang benar ada. Yang pertama senilai Rp 128.668.259 untuk penyetoran pengembalian anggaran dana ADD, kegiatan tidak terlaksana di anggaran tahun 2019.
Kemudia yang kedua sebesar Rp 24.293.000, hasil temuan dari Auditorium Inspektorat Kabupaten Kerinci terhadap kegiatan DD Baru Sungai Deras anggaran 2019.
“Nah yang ingin kami tanyakan, kenapa silpa sebesar Rp 128.668.259 tercatat di APBDes tahun 2020, sedangkan temuan DD 2019 sebesar Rp 24.293.000 tidak tercatat di APBDes 2020. Sementara uangnya sudah ditarik oleh bendahara desa atas nama Anggel Sri Ningsih,” ucap warga setempat.
“Dan kami menduga uang yang berjumlah Rp 24.293.000 itu bisa jadi masuk saku Kiarman yang merupakan Kades Dasa Baru Sungai Deras,” sebutnya.
Kepala Desa Baru Sungai Deras, Kiarman, saat ditemui oleh media ini beberapa hari yang lalu mengatakan, mengenai uang pengembalian temuan dari Auditorium Inspektorat Kerinci tahun 2019 lalu senilai Rp 24.293.000, banyak digunakan keperluan yang tidak terduga.
“Sebagaimana uang yang dimaksud banyak keperluan yang tidak terduga, seperti penyelesaian tapal batas antara Desa Baru Sungai Deras dengan Desa Beru Sungai Tutung. Untuk lebih jelasnya, silahkan tanya sama sekdes,” kata Kiarman. (Tomi)