Sigit Ketahuan Bawa Golok, Diduga Akan Digunakan Untuk Tawuran

879

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Terjaring razia saat nongkrong dan kedapatan bawa golok, Sigit (24), warga Desa Srimulya Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini terpaksa diamankan polisi, Ahad (19/5/2019).

Pemuda itu tertangkap sekira pukul 17.20 Wib, saat Kapolsek Pangkalan IPTU Budhy Santoso bersama anggotanya melakukan patroli dan razia rutin di wilayah Desa Deling tempat keramaian para muda mudi berkumpul.

“Ketika dilakukan pemeriksaan di tubuh Sigit, ditemukan sebilah senjata tajam jenis golok yang diselipkannya di pinggang sebelah kiri. Golok tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran,” ungkap Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA M. Nizar, Senin (20/5/2019).

Atas perbuatan tersebut, lanjut Nizar, tersangka Sigit dan barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis golok dengan ukuran panjang lebih kurang 30 Cm kemudian langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Lampam untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda