Sering Menjambret, ABG Ini Diringkus Polisi

378
Ilustrasi

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Meski masih berusia muda, tetapi perbuatan yang dilakukan oleh MR alias RK (15) tergolong nekat dan sangat meresahkan masyarakat, sehingga terpaksa diciduk polisi.

Betapa tidak, warga Kelurahan Sidakersa Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini sedikitnya telah lakukan aksi jambret di 5 lokasi dalam Kota Kayuagung. Diantaranya, di jalan lampu merah depan Polres OKI, jalan samping Pemda, jalan depan KPU OKI, jalan depan Hotel Rizki dan terakhir di Jalan Yusuf Singadekane Kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayuagung, tepatnya Depan Taman Makam Pahlawan Kusuma Negara yang notabene tak jauh dari kantor Koramil Kayuagung, pada Selasa (2/2/2019) lalu sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI IPDA M Nizar, Selasa (5/3/2019), menyebutkan bahwa saat itu korbannya Leni Handayani (36), seorang honorer yang tinggal di Perumahan Permata Hijau Nomor 4 Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung OKI.

“Ketika korban mengendarai sepeda motor membonceng kedua anaknya. Saat di depan Taman Makam Pahlawan, tiba-tiba datang sepeda motor jenis Metic dari arah belakang sebelah kiri dikendarai orang tak dikenal dan langsung merebut tas jinjing milik korban berisikan HP merk OPPO A37, cincin emas anak-anak 24 karat, cincin dewasa 22 karat dan uang tunai Rp1,5 juta,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan korban dan lakukan penyelidikan, katanya lagi, Senin (4/3/2019) diketahui siapa dan keberadaan pelaku.

Selanjutnya, Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin dan Kanit Reskrim IPDA Djunaidi beserta anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku ketika berada di salah satu warnet di Jalan Yusuf Singadekane.

“Tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah plat BG 2908 AAH dan 1 buah kaos oblong warna putih telah diamankan di Polsek Kayuagung untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda