Sepak Terjang Bandar Narkotika Ini Kandas di Tangan Polisi

489

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Sepak terjang Endang Setio Wibowo (30) yang merupakan bandar narkotika kerap menjual dagangannya di dekat Balai Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini, akhirnya kandas di tangan polisi.

Saat ditangkap pada diri warga Dusun Bebah Desa Sungai Menang tersebut, polisi menemukan barang bukti 9 butir narkotika jenis ekstasi warna coklat logo GG dan 1 lembar uang tunai nominal Rp 100 ribu.

Saat dikonfirmasi BERITAANDA, Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Sungai Menang IPTU Nasron Junaidi membenarkan adanya penangkapan terhadap bandar narkotika tersebut.

“Berhasil ditangkap. Berawal dari informasi didapat, yang mengatakan bahwa ada seorang bandar narkotika yang berjualan di dekat Balai Desa Sungai Menang,” ujar dia, Senin (5/12/2022).

Menindaklanjuti informasi itu, pada hari Jumat (25/11/2022) sekira pukul 01.00 WIB, tim mendatangi Balai Desa Sungai Menang, dan berhasil mengamankan seseorang bernama Endang Setio Wibowo.

“Endang Setio Wibowo beserta barang bukti lalu dibawa ke Polsek Sungai Menang untuk kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres OKI guna dimintai keterangan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda