Sempat Lari Sembunyi, 5 Perempuan Cantik Terjaring Razia di Palas

1870

TAPSEL-SUMUT, BERITAANDA – Lima (5) perempuan berparas cantik dan bertubuh seksi diamankan tim gabungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (12/1/2019) dini hari.

Mereka diamankan di sebuah kafe milik Kartini Desa Huta Lombang Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas.

Kelima perempuan tersebut yakni Nurkeni Lubis, Seri Dayani, Tiara Adelia (18), Ayu Susanti (33), dan Desi (22), diamankan saat sedang menemani para pengunjung kafe. Kelimanya sempat mencoba kabur dengan cara menyelinap ke semak belukar di sekitar lokasi.

“Saat digerebek, mereka ketakutan dan berhamburan keluar menuju semak di kegelapan,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib melalui Kabag Ops Kompol Sutoyo didampingi Kasat Intelkam AKP Eldi Koswara, Kasat Narkoba AKP Zulfikar, Kasat Shabara AKP Sudrajat SH, KBO Shabara IPTU R Harahap, KBO Narkoba IPTU Edi Irawan, dan Kanit IV Sat Intelkam IPDA Suhardi.

Kompol Sutoyo mengatakan, mereka terjaring dalam kegiatan operasi gabungan di tempat diskotik, karaoke, kafe, dan tempat yang dianggap rawan terhadap peredaran gelap narkoba. Dan mengacu kepada Surat Perintah nomor : Sprin / 34 / I / 2019 tanggal 11 Januari 2019.

Ditempat yang sama, 11 orang lainnya juga turut diamankan tim gabungan yang terdiri dari institusi Polri, TNI, dan BNNK Kabupaten Tapsel, sehingga total keseluruhan berjumlah 16 orang. 3 orang diantaranya dinyatakan positif sesuai hasil test urine yang dilakukan pihak BNNK Tapsel.

“Sebelumnya, tim gabungan Polres Tapsel juga menyisir lokasi tempat hiburan malam milik Gembira di Desa Utte Rudang Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Palas. 6 orang pengunjung, terdiri dari 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan diamankan dari lokasi ini,” jelas Kabag Ops.

Dari Desa Utte Rudang, lanjut Kabag Ops, personel gabungan kemudian bergerak menuju tempat pakter tuak milik Oloan Harahap di Desa Bangkudu Kecamatan Barumum Tengah. 2 orang diamankan dari tempat hiburan tersebut.

“Terhadap mereka yang terjaring razia kita giring dan diamankan ke Mapolsek Barumun Tengah dan Mapolsek Barumun untuk diambil keterangannya. Selanjutnya berkoordinasi dengan Pemkab Padang Lawas (Palas),” tegas Kabag Ops.

Ditambahkannya, operasi semacam ini akan terus gencar dilakukan, hingga para penyedia lokasi hiburan malam merasa jera. Operasi dimulai Jumat (11/1/2019) pukul 21.30 Wib hingga Sabtu (12/1/2019) pukul 04.00 Wib berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda