Seluruh Fraksi DPRD Sungai Penuh Setujui Pengesahan Raperda APBD Tahun 2025

8

SUNGAI PENUH, BERITAANDA – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi Dewan terhadap Ranperda APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2025 dan penetapan Propemda Kota Sungai Penuh tahun 2025, Senin (25/11/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa S.Sos MM didampingi Wakil Ketua Hardizal, S.Sos MH. Turut hadir Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Sekretaris Daerah Alpian, unsur Forkopimda, serta kepala SKPD Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda APBD tahun 2025 dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Kota Sungai Penuh tahun 2025.

Dalam pandangan yang disampaikan, seluruh Fraksi DPRD Sungai Penuh menyetujui pengesahan Raperda APBD tahun 2025. Namun, beberapa Fraksi memberikan catatan penting, terutama mengenai peningkatan pelayanan publik dan perbaikan infrastruktur yang masih perlu mendapatkan perhatian lebih.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga telah ditetapkan Propemda Kota Sungai Penuh tahun 2025 yang mencakup 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Penetapan Propemda ini diharapkan mampu menjamin pembentukan Perda yang tertib, teratur dan sistematis, serta menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi kemajuan Kota Sungai Penuh.

Dengan pengesahan APBD dan penetapan Propemda tahun 2025, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di Kota Sungai Penuh dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda