Seleksi PPPK Tahap I di PALI, Proses Pengangkatan dan Penerbitan SK Segera Tuntas

3

PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih berlangsung, terutama terkait dengan jadwal penerbitan surat keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI Haryono SH MM menjelaskan, bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) BKN Nomor 1239/B-MP01.01/SD/D/2025 yang diterbitkan pada 14 Januari 2025, jadwal penayangan SK telah diumumkan secara resmi. Saat ini, seleksi PPPK tahap I tengah memasuki tahap pengusulan dan penetapan nomor induk (NI), yang akan menjadi identitas resmi bagi peserta yang lolos seleksi.

“Setelah mendapatkan nomor induk, peserta akan melanjutkan proses penandatanganan perjanjian kerja bersama Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Setelah itu, barulah mereka menerima SK,” ujar Haryono, Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa proses penyampaian dan pelantikan PPPK terdiri dari lima tahapan yaitu:

  • Pengusulan Nomor Induk PPPK (NI) – Identitas resmi yang diperlukan untuk administrasi pegawai.
  • Penandatanganan Perjanjian Kerja – Dilakukan antara PPPK dan PPK maksimal 30 hari kerja setelah NI diterima.
  • Penetapan Keputusan Pengangkatan – SK ini menjadi dasar hukum bagi PPPK untuk mulai bekerja di unit yang telah ditentukan.
  • Penempatan di Unit Kerja – Disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan.
  • Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji – PPPK yang menduduki jabatan tertentu akan menjalani pelantikan serta pengucapan sumpah atau janji jabatan.

Haryono menegaskan bahwa seluruh proses ini harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar PPPK dapat segera menjalankan tugasnya secara resmi. Ia juga mengimbau kepada para peserta seleksi untuk terus memantau informasi terbaru dari BKPSDM dan BKN terkait perkembangan proses seleksi dan penerbitan SK.

“PPPK bukan hanya bagian dari birokrasi, tetapi juga motor penggerak utama dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Kinerja optimal dari PPPK akan sangat berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir juga mendukung penuh pengangkatan PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten PALI sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah. (RDT)

Bagaimana Menurut Anda