OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Selama 3 hari (5 hingga 7 Juni 2024) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) unit intervensi berbasis masyarakat (IBM).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB di ruang rapat BNNK OKI tersebut, dilaksanakan atas dasar Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana P4GN serta PP Nomor 25 Tahun 2011 tentang wajib lapor pecandu narkotika.
“Juga program bidang rehabilitasi BNN Kabupaten OKI tahun 2024, dan hari ini hari terakhir bimtek tersebut dilaksanakan,” kata Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto SH MH, Jumat (7/6/2024).
Untuk pelaksana tugas kegiatan, kata dia, antara lain ada Kasu Kasubbag Umum BNNK OKI Efriadi A.Ma.Pd, Ketua Tim Rehabilitasi Purnama Basarian M. SKM M.Kes, Konselor Adiksi Ahli Pertama BNNK OKI Winda Sari Kesuma SKM, Konselor Bidang Rehabilitasi Naris Dwi Lestari, S.Sos SKM, dan perawat terampil Joni Andika A.Md. Kep dan dr. Johannes Lie.
“Sementara untuk peserta bimtek ada 10 orang agen pemulihan,” ungkap dia.
Dijelaskannya lagi, 10 orang agen pemulihan tersebut rinciannya 5 berasal orang dari Desa Celikah Kecamatan Kayuagung dan 5 orang dari Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi OKI.
“Bimtek dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada para agen pemulihan agar mampu dan memahami tentang mekanisme pelaksanaan tugas pokok dan fungsi IBM, memahami pendataan dan pelaporan terkait tupoksi IBM itu sendiri di masyarakat,” ungkap dia. (Iwan)