OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Disesi tanya jawab dalam giat musrenbang Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang untuk tahun 2025 yang digelar di aula rapat kantor kecamatan setempat, ada beberapa pertanyaan disampaikan peserta kegiatan itu, Rabu (28/2/2024).
Seperti dikemukakan oleh Hendri selaku Sekretaris Desa Batu Ampar. Dirinya mempertanyakan bagaimana realisasi usulan yang pihaknya ajukan, baik itu melalui proposal ataupun diinput dalam form-form tertentu yang telah disampaikan ke Camat.
“Di tingkat kabupaten, khususnya Bappeda, sejauh mana pak untuk realisasi atau adakah faktor penghambat, hingga sampai sekarang bagi desa kami (Batu Ampar), dari banyak usulan belum bisa terealisasi,” ujar Hendri.
Kemudian mengenai usulan PLN atau listrik. Pertama kali masuk Desa Batu Ampar itu tahun 1992, ketika ia duduk di kelas 1 SD. Kata Hendri lagi, di wilayah Kabupaten OKI sendiri, ada sekitar 15 desa belum teraliri listrik, dan khusus Batu Ampar ada 1 wilayah perkampungan belum teraliri listrik.
“Jadi, jika dari tahun 1992 hingga sekarang, berarti hampir 32 tahun ada 1 perkampungan di wilayah Desa Batu Ampar itu belum teraliri listrik. Mengingat perkampungan berada di daerah persawahan dan perkampungan itu ke permukiman desa jaraknya 1.250 meter,” ungkap Hendri.
Walaupun seandainya kami menganggarkan dana desa sesuai fungsi dan tupoksi, tidak mungkin juga terealisasi, jika tidak melobi atau mengajukan berdasarkan APBD Kabupaten OKI. Lanjut Hendri, maka kami usulkan untuk pemasangan jaringan listrik di perkampungan tersebut.
“Karena kasihan pak, bayangkan dari tahun 1992 hingga sekarang, sudah 32 tahun mereka menjalani kehidupan tanpa adanya PLN atau jaringan listrik,” tandas Hendri.
Lalu berkenaan dengan kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting di OKI. Kata dia lagi, di wilayah kami ada 1 Puskesdes, sampai sekarang belum direhabilitasi. Kondisi masih rusak, sanitasinya juga buruk, WC belum ada. Jadi kami usulkan agar diperbaiki.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Bappeda OKI Eko Susanto SE mengatakan, kebutuhan jaringan listrik, itu menjadi prioritas Pemkab OKI. Bukan hanya di Desa Batu Ampar SP Padang, tetapi juga wilayah lainnya. Namun perlu diketahui terkadang ada kendala.
“Selain minimnya APBD Kabupaten OKI, terkadang wilayah yang butuh aliran listrik, pada saat akan dilakukan pemasangan tiang listrik melewati kawasan hutan yang izinnya harus ke Kementerian Lingkungan Hidup. Tapi untuk Desa Batu Ampar, nanti dikoordinasikan dengan Dinas PRKP OKI,” tandasnya. (Iwan)