


BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto membuka rapat koordinasi (rakor) Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Provinsi Lampung tahun 2024 sekaligus menjadi narasumber.
Rakor yang digelar di ruang rapat Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Rabu (26/6/2024), diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dihadiri jajaran Forkopimda Pemerintah Provinsi Lampung dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua panitia acara yang juga Kadis Kesehatan, Edwin Rusli melaporkan, bahwa pelaksanaan rakor ini merupakan tindak lanjut dari hasil kick off rapat koordinasi penanggulangan TBC bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Menurutnya, tujuan rakor ini guna berkoordinasi bersama multi sektoral untuk sosialisasi Perpres No 67 Tahun 2021 tentang penanggulangan tuberkulosis (TBC). Juga pengembangan rencana aksi dan rencana tindak lanjut dari masing-masing OPD dan lintas sektor yang terlibat di dalam SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC di Provinsi Lampung.
“Narasumber pertemuan terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Bappeda Provinsi Lampung,” ujar Edwin.
Sekdaprov Fahrizal menjelaskan bahwa situasi saat ini menjadi tantangan kolektif penanggulangan TBC yang membutuhkan perhatian. Misalnya, pada aspek sosio ekonomi seperti perlindungan sosial, pengendalian kepadatan penduduk, kekurangan gizi, stigma serta diskriminasi terhadap pasien dan keluarganya, kemudian pencegahan dan pengendalian di fasilitas publik.
Dalam pertemuan ini, selain membahas tentang percepatan penanggulangan TBC, Sekdaprov Fahrizal juga menjelaskan bahwa saat ini Provinsi Lampung akan menghadapi momentum besar yaitu pelaksanaan pekan imunisasi nasional (PIN) polio.
Berdasarkan surat dari Kemendagri dan surat dari Kemenkes pada tanggal 16 Mei 2024, pelaksanaan PIN polio dilakukan secara serentak di 15 kabupaten/kota pada tanggal 23 Juli 2024. Hal ini dalam rangka penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) polio serta adanya perubahan jadwal pelaksanaan PIN polio tahap kedua.
Fahrizal berharap pertemuan ini dapat dikembangkan menjadi rencana aksi dan rencana tindak lanjut dari masing-masing OPD dan lintas sektor yang terlibat di dalam SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC dan persiapan pelaksanaan PIN polio tingkat Provinsi Lampung. Serta meningkatkan peran dari masing-masing OPD dan lintas sektor tingkat Provinsi Lampung dalam rangka melaksanakan penanggulangan TBC dengan konvergensi semua intervensi. (Katharina)