


NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Kurangnya partisipasi masyarakat pada pemilihan umum disebabkan karena minimnya informasi dan perhatian masyarakat terhadap aneka ragam informasi mengenai pemilu.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Drs.F. Yanus Larosa M.AP pada kegiatan sosialisasi partisipasi politik pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 di Kabupaten Nias, dilaksanakan ruang serba guna lantai III kantor Bupati Nias, Jumat (15/3/2019).
“Beberapa faktor kurang partisipasi masyarakat pada pileg dan pilpres 2019 mendatang dikarenakan kurangnya informasi terkait dengan pemilu. Kurangnya perhatian dan respon masyarakat terhadap aneka ragam informasi yang ada, bahkan yang sangat memprihatinkan adalah sikap apatis alias tidak mau tau terhadap proses demokrasi yang dilaksanakan, sehingga dalam hal ini yang harus kita bangun pertama kali adalah pengetahuan dan kesadaran warga negara akan hak-hak politiknya, serta kesadaran untuk berpartisipasi dalam demokratisasi untuk negeri ini,” terangnya.
Menurutnya, sosialisasi partisipasi politik pada pileg dan pilpres tahun 2019 yang difokuskan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 ini memiliki nilai yang sangat strategis dan penting, mengingat sudah dekatnya pemilu serentak tahun 2019.
“Oleh karena itu, kualitas pemilu tergantung pada sejauh mana undang-undang ini disosialisasikan dengan baik kepada penyelenggara pemilu, masyarakat dan stakeholder terkait. Upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan pemilu merupakan bagian dari proses penguatan demokrasi serta upaya mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien, sehingga dengan demikian proses demokratisasi dapat berlangsung melalui pemilu yang berkualitas dan pada saat bersamaan proses demokratisasi berjalan dengan baik, terkelola dan terlembaga,” ujarnya.
Sekda mengharapkan, peserta sosialisasi benar-benar memahami arti pentingnya pemilu yang sesungguhnya, sekaligus dapat menjadi perpanjangan tangan negara untuk memberikan informasi, sosialisasi dan penjelasan tentang pemilu kepada keluarga dan lingkungan.
“Dengan ada sosialisasi ini, masyarakat bisa terhindar dari pemikiran-pemikiran kadang kala kurang tepat, sengaja ditembuskan oleh kalangan atau oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab serta tidak ingin masyarakat kita matang dan dewasa dalam demokrasi. Saya berharap setelah mengikuti kegiatan ini, peserta sosialisasi benar-benar memahami arti pentingnya pemilu yang sesungguhnya, sekaligus dapat menjadi perpanjangan tangan negara untuk memberikan informasi, sosialisasi dan penjelasan tentang pemilu kepada keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar, sesuai peran dan kemampuan yang kita miliki,” harap sekda. (Ganda)