Kecamatan Kalidoni Sehari Layani 300 Permohonan KIA

420

PALEMBANG, BERITAANDA – Kecamatan Kalidoni mendukung program Pemerintah Kota Palembang dalam pembuatan kartu identitas anak (KIA).

Camat Kalidoni Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan Arie Wijaya mengatakan, setiap hari ada 300 berkas permohonan yang diterima petugas pendaftaran.

Ramainya warga Kalidoni yang mendaftar pembuatan KIA membuat camat akan mengeluarkan kebijakan membuat KIA cukup dikoordinasikan di ketua RT saja.

“Jadi nanti warga mengumpul berkas dan mengisi blangko KIA di RT saja, dan RT yang akan menyetor berkas ke kecamatan sehingga praktis,” ujarnya, Rabu (16/1/2019).

Bagi warga yang akan membuat KIA cukup mengumpulkan berkas KK, KTP orang tua (suami dan istri), akte lahir anak, pas foto 4×6 dua lembar dengan latar belakang foto merah tahun lahir genap, dan biru untuk tahun lahir anak ganjil, serta mengisi blangko.

“Waktu penyelesaian KIA normalnya 10 hari kerja, tapi karena banyaknya berkas yang diajukan warga dan juga dari kecamatan lain di Palembang bisa saja memakan waktu lebih lama lagi,” jelas dia.

Dia berharap masyarakat yang mengajukan berkas untuk sabar menunggu penyelesaian KIA, karena pembuatannya dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Palembang.

“Pembuatan KIA gratis dan tidak terbatas waktunya,” tutup Arie. (Febri)

Bagaimana Menurut Anda