Satnarkoba Polres OKI Berhasil Ciduk Bandar Narkoba di Desa Sungai Belida

1940

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Jajaran Satnarkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan terus tabuhkan genderang perang terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dalam wilayah hukumnya.

Kali ini, Jumat (15/2/2019) sekira pukul 08.30 Wib, di Desa Sungai Belida Kecamatan Lempuing Jaya. Tim Ospnal Satnarkoba dibackup unit Reskrim berhasil menciduk Chairul (37), bandar narkoba di desa tersebut.

Dari tangan petani ini, berhasil diamankan barang bukti 35 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 14,02 gram, 1 buah timbangan digital, 1 unit handphone, 1 buah dompet dan 4 bundel plastik bening.

“Pada saat ditangkap, tersangka Chairul sedang duduk di depan rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika tersebut,” ungkap Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman.

Interogasi awal, lanjutnya, tersangka ini mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut itu ia peroleh dari pria berinisial DD yang tidak tahu alamatnya.

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda