Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Tangkap Anggota KKB Nikson Matuan

10

JAYAPURA, BERITAANDA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Pada Kamis (13/2/2025), Tim Investigasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap dan menggiring tersangka Nikson Matuan alias Okoni Siep, anggota kelompok KKB pimpinan Aske Mabel, ke Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Proses pemindahan tersangka dimulai pukul 08.15 WIT dari Posko Satgas ODC-2025. Tersangka didampingi langsung oleh tim investigasi yang dipimpin Kasubsatgas Investigasi ODC-2025 Kompol Suheriadi SH SIK MM bersama IPTU Kamaruddin SH, serta dua anggota lainnya, Bripka Jefri Januar Thomas dan Bripda Apriadi Widiansyah.

Pada pukul 08.16 WIT, tim berangkat menuju Bandara Udara Elelim, dan tiba sepuluh menit kemudian. Sebuah helikopter jenis P3003 yang telah disiapkan, kemudian mendarat untuk menjemput tersangka. Proses evakuasi berlangsung dengan cepat dan lancar, dan helikopter lepas landas menuju Bandara Udara Jayapura.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2025 Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani S.Sos SIK MH didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes Pol. Adarma Sinaga SIK M.Hum menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas KKB di Papua.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Setiap simpatisan maupun komplotan KKB yang terlibat dalam aksi-aksi terorisme akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Pol. Faizal.

Ia juga menambahkan, bahwa operasi intensif terus dilakukan guna menekan pergerakan KKB diberbagai wilayah rawan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap bekerja sama dengan aparat dalam menjaga situasi keamanan di Papua,” tambahnya.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo SIK MT mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi keamanan.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak termakan berita bohong atau propaganda yang sengaja disebarkan untuk memprovokasi. Percayakan proses hukum kepada kepolisian, karena setiap tindakan akan diproses secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Yusuf.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kondusif dengan melaporkan setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan.

“Jika ada informasi terkait keberadaan kelompok kriminal bersenjata atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. Keamanan Papua adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda