SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Pegawai Bukan Apartur Sipil Negara (BPASN) Pemerintah Kabupaten Sekadau kini terjamin dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Selasa (12/1).
BPJS Sanggau menyerahkan secara simbolis sertifikat dan kartu secara simbolis bersama Pemkab Sekadau.
Azwar Syamsu selaku Kepala BPJS Sanggau mengatakan, program PBJS Ketenagakerjaan merupakan program yang disusun dan diamanahkan negara untuk masyarakat yang memiliki kegiatan ekonomi. Baik yang menerima gaji maupun tidak.
Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga kontrak dari seluruh SKPD Pemkab Sekadau sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, dengan demikian mereka telah terlindungi.
“Pada masa pandemi BPJS memberlakukan relaksasi iuran atau diskon iuran hampir 90 persen,” tukasnya.
Program dalam BPJS Ketenagakerjaan, dijelaskan Azwar, untuk meminimalisir resiko kecelakaan kerja dengan jaminan sosial untuk keluarga dari peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia pun berharap kedepan, perangkat desa dan SOPD yang memiliki pekerja teknis di lapangan untuk pelaksanaan proyek fisik agar kontraktor pelaksana mendaftarkan tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan.
“Pekerja mandiri seperti UMKM dan petani bisa mendapatkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang murah perbulan,” timpal Azwar.
Wakil Bupati Sekadau Aloysius mengatakan sampai saat ini PBASN sudah terdaftar menjadi peserta BPJS.
“Penyerahan sertifikat dan kartu anggota BPJS PBASN untuk memberikan hak-hak tenaga kerja bagi kepesertaan pegawai bukan ASN yang dibiayai oleh Pemkab Sekadau,” papar Wabup Aloysius.
Ditegaskan wabup, pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan diri dan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kesehatan dan kematian dalam proses bekerja.
“PBASN yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan diharapkan melaksanakan kewajiban dan menerima hak sesuai undang-undang,” timpal wabup.
Simbolis penyerahan kartu dan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Wabup Aloyisus, Pj Sekda Frans Zeno, Kepala BPKAD Iwan Karantika dan Kepala BPJS Sanggau Azwar Syamsu kepada perwakilan PBASN Pemkab Sekadau, serta penyerahan simbolis santunan kepada almarhum Niko Dimus, pegawai honorer kantor Camat Nanga Mahap Kabupaten Sekadau yang meninggal dunia. (Arni)