BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap puluhan senjata api (senpi) milik personel pada Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan setelah apel pagi di Mapolresta Bandar Lampung. Bertujuan sebagai bentuk kontrol dan pengawasan guna mencegah terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan senjata api.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras SIK.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menjelaskan, bahwa pemeriksaan senjata api rutin dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi fisik senjata maupun kelengkapan surat izin penggunaannya.
“Pemeriksaan meliputi kebersihan senpi, jumlah amunisi, serta surat izin pemegang senjata api. Kami pastikan semua senjata api yang dipegang personel dalam kondisi layak dan baik,” ujar AKP Agustina.
Lebih lanjut, pemeriksaan kali ini dilakukan secara mendadak untuk memastikan fisik senjata sesuai dengan daftar pinjam pakai, termasuk jumlah amunisinya. Setiap pemegang senpi juga diingatkan untuk memahami SOP dan aturan penggunaan senjata dengan baik.
“Jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan, tindakan tegas akan diberikan. Selain itu, apabila terdapat kendala atau kerusakan pada senjata, segera laporkan ke Bagian Logistik,” tambahnya.
AKP Agustina juga mengimbau agar anggota pemegang senjata api selalu menjaga kebersihan dan perawatan senjata mereka.
“Senjata api adalah salah satu sarana penting dalam menunjang tugas kepolisian di lapangan, sehingga harus dirawat dan dibersihkan dengan baik,” pungkas AKP Agustina Nilawati. (Katharina)