




SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Bupati Sekadau Rupinus SH.M.Si membuka rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, Senin (26/8/2019).
Dihadiri Albertus Pinus S.Sos MH selaku Ketua DPRD, Dandim 1204 Sanggau Letkol Inf. Gede Setiawan S.Sos, Kabag Pemerintahan Setda Sekadau Gusti M. Saleh S.Sos M.Si. Sedangkan pemateri kegiatan oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Drs.Suyatmo M.Si, Kepala Biro Pemerintah Provinsi Kalbar Yohanes Budiman S.IP M.Si, serta D.Zamroni S.STP M.Si.
Bupati menerangkan, bahwa urusan pemerintahan menurut Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terbagi menjadi tiga, yakni urusan pemerintahan absolut, konkuren dan umum.
Rupinus menegaskan, dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014, urusan pemerintahan umum bertujuan menjaga keutuhan nasional dengan berdasarkan Pancasila.
“Kecamatan yang merupakan bagian dari wilayah daerah memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan nasional dengan berdasarkan Pancasila. Dikarenakan pelayanan kecamatan lebih kepada masyarakat,” kata dia.
“Dalam pelaksanaannya, para camat perlu diberikan penguatan dan pembinaan. Camat ditekankan untuk selalu membangun koordinasi pimpinan di kecamatan yang terdiri dari unsur kepolisian dan TNI,” papar bupati.
Bersamaan dengan penguatan peran camat dalam penyelenggaraan tugas urusan pemerintahan umum, juga dihadapkan dengan situasi bahaya narkoba yang terus merongrong generasi muda penerus bangsa.
“Dengan memperkuat fungsi camat dalam usuran umum, pencegahan dan pemberantasan narkoba di masyarakat dapat dimaksimalkan,” tambahnya.
Dalam momen ini, Bupati Sekadau menyerahkan plakat kepada Kepala BNN Kalimantan Barat dan sebaliknya.(Arni)