Rumah Yuhaman Digerebek Polisi Gara-gara Sering Pesta Sabu

1289

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Sepak terjang Yuhaman alias YU (34) yang seringkali menggelar pesta narkotika jenis sabu dan transaksi barang haram itu di rumahnya, akhirnya kandas di tangan jajaran Sat Narkoba Polres OKI, Kamis (19/9/2019).

Warga Desa Tapus Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut ditangkap pukul 18.30 Wib di rumahnya, berikut barang bukti.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman melalui Paurbinops Bag.Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala, Jumat (20/9/2019), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka Yuhaman antara lain 20 paket sabu seberat 2.26 gram, 1 timbangan digital, 1 pipet plastik, 3 bundel plastik bening, 1 dompet dan uang tunai sejumlah Rp640 ribu,” ungkap dia.

Tersangka berhasil ditangkap, lanjutnya, berkat informasi yang didapat oleh jajaran Sat Narkoba Polres OKI bahwa di Desa Tapus ada seorang pengedar narkoba bernama Yuhaman alias YU yang rumahnya sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

“Hasil penggeledahan di dalam rumah tersangka, jajaran Sat Narkoba Polres OKI berhasil menemukan barang bukti tersebut, sehingga langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda