


PADANGSIDIMPUAN, BERITAANDA – Istilah ‘rumahku istanaku’ seringkali kita dengar dan memang benar sejatinya begitu. Namun bagaimana bila rumah yang dihuni justru menjadi masuk radar aparat kepolisian.
Demikian yang terjadi di salah rumah warga di Desa Salambue Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Penyebabnya, sang pemilik rumah menyalahgunakan fungsi rumah semestinya.
RL (45) pemilik rumah, malah menjadikan rumahnya sebagai sentra untuk menikmati zat adiktif terlarang bersama rekannya PL (38), yang datang jauh-jauh dari kampungnya, Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Warga sekitar yang kerap melihat kehadiran orang asing bergantian singgah ke rumah RL pun mulai tuai rasa curiga. Desas-desus yang mereka singkap rumah itu dijadikan lokasi transaksi jual beli sabu.
Informasi itu pun akhirnya menggelinding dengan begitu cepat hingga memasuki ruang radar aparat Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, yang kemudian bergerak cepat meluncur ke rumah RL.
Kedatangan petugas yang sesaat sebelumnya telah mengintai rumah RL pada Senin (25/3/2024) siang, segera menggerebek serta mendapati RL di dalam rumah sekaligus menuntun tetangga sekitar heboh.
Selang beberapa saat lamanya digeledah, sejumlah warga yang menunggu menyaksikan RL muncul dari balik pintu rumahnya digiring Polisi. Tak sendiri, turut berjalan lesu bercampur lunglai juga rekannya PL.
Informasi diperoleh dari kepolisian setempat, selain memboyong RL dan PL dari dalam rumah tersebut, turut disita 1 bungkus plastik klip transparan diduga sabu yang setelah ditimbang beratnya 0,20 gram.
“Bungkusan itu ditemukan di hadapan RL, terletak di lantai rumah. Pengakuan RL, itu diperoleh dari pria tidak dikenal di Silayang Layang,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH SIK MH.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keduanya pun harus berpindah ‘hunian’ ke Mapolres Padangsidimpuan sebagai pesakitan, sampai waktu yang ditentukan oleh putusan pengadilan nantinya.
Perilaku RL yang seakan mencoba menggerus istilah ‘rumahku istanaku’ justru mengantarnya ke ruangan pengap yang gelap berpintu jeruji besi. Semoga ini jadi pembelajaran bagi semua untuk jauhi narkoba. [Anwar]