



PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dalam waktu dekat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi (H. Anawar Mahakil) akan kembali melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Talang Ubi dr. Tri Fitrianti MKM pada Ahad (9/3/2025).
Menurut dr. Fitri, pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas utama bupati dan termasuk dalam program kerja 100 hari pertamanya. Ia menegaskan bahwa RSUD Talang Ubi sangat mendukung program ini karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta meningkatkan akses layanan kesehatan.
“Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat dan menjadi perhatian khusus bupati. Sebagai tenaga kesehatan, kami menyambut baik program ini. Alhamdulillah, dalam waktu dekat RSUD Talang Ubi bisa kembali melayani pasien BPJS. Jika tidak ada kendala, Insya Allah layanan ini bisa aktif paling cepat pada akhir Maret atau paling lama awal April mendatang,” ujar dr. Fitri.
Ia juga meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, agar informasi ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat setelah layanan BPJS di RSUD Talang Ubi kembali aktif.
Lebih lanjut dr. Fitri menjelaskan, bahwa untuk kembali melayani pasien BPJS, RSUD Talang Ubi harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan teknis, salah satunya proses kredensialing.
Kredensialing adalah proses penilaian yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan memenuhi standar layanan yang ditetapkan. Proses ini mencakup verifikasi tenaga medis, sarana dan prasarana rumah sakit, hingga standar pelayanan kepada pasien.
“Kami telah menyelesaikan proses kredensialing beberapa hari lalu. Ini merupakan langkah awal yang sangat penting karena dengan penilaian ini, kami memastikan bahwa RSUD Talang Ubi telah memenuhi standar pelayanan BPJS Kesehatan. Saat ini, kami tinggal menunggu proses penandatanganan kontrak kerja sama agar layanan BPJS segera beroperasi kembali,” jelasnya.
Sebagai informasi, RSUD Talang Ubi resmi pindah ke gedung baru pada akhir Januari 2025. Perpindahan ini bertujuan meningkatkan kapasitas rumah sakit serta menyediakan fasilitas yang lebih baik bagi masyarakat. Namun akibat perpindahan tersebut, layanan BPJS sempat terhenti sementara karena rumah sakit harus mengurus ulang berbagai perizinan diantaranya:
Izin operasional rumah sakit yang menjadi syarat utama untuk menjalankan pelayanan kesehatan.
Izin layanan medis, termasuk perizinan alat kesehatan, fasilitas laboratorium, dan unit penunjang lainnya.
Kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang harus diperbarui karena adanya perubahan alamat dan struktur pelayanan di gedung baru.
Proses administrasi ini memerlukan waktu karena harus melalui berbagai tahapan verifikasi dan persetujuan dari pihak berwenang. Namun dengan hampir selesainya seluruh tahapan tersebut, masyarakat PALI kini bisa bersiap untuk kembali mengakses layanan BPJS di RSUD Talang Ubi.
dr. Fitri menegaskan bahwa RSUD Talang Ubi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat PALI. Dengan fasilitas yang lebih baik di gedung baru serta tenaga medis yang telah memenuhi standar kredensialing, diharapkan RSUD Talang Ubi dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada pasien, terutama peserta BPJS Kesehatan.
“Kami sangat memahami bahwa masyarakat sangat membutuhkan layanan BPJS ini. Oleh karena itu, kami berusaha semaksimal mungkin agar proses administrasi segera selesai sehingga layanan BPJS dapat segera aktif kembali,” tutupnya. (RDT)